Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Awasi Ketat Pergerakan WNI dari Luar Negeri

Andhika Prasetyo
31/3/2020 11:01
Pemerintah Awasi Ketat Pergerakan WNI dari Luar Negeri
etugas medis memeriksa kartu identitas seorang WNI yang pulang dari Malaysia di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau.(ANTARA/Aswaddy Hamid)

HAMPIR tidak ada negara di dunia yang luput dari serbuan covid-19. Tercatat, sebanyak 202 negara sudah menjadi korban keganasan penyakit menular mematikan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengawasi pergerakan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. Mereka semua kini berpotensi sebagai pembawa virus dan berisiko menulari warga lokal jika tidak diawasi secara ketat.

"Kita berkaca dari beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 seperti Tiongkok, Korea Selatan dan Singapura. Kini, mereka menghadapi tantangan baru, menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri," ujar Presiden Joko Widodo  saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (31/3).

Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Segera Keluarkan PP Karantina Wilayah

Pergerakan yang akan paling dicermati pemerintah adalah WNI yang berasal dari Malaysia. Pasalnya, ada ratusan ribu bahkan jutaan penduduk Tanah Air yang sekarang bekerja di Negeri Jiran itu.

"Saya menerima laporan, dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," tuturnya.

Selain itu, kru-kru kapal yang bekerja di perusahaan pelayaran, yang berkisar hingga 11.000 orang, juga akan diwaspadai.

"Ini harus disiapkan tahapan-tahapan untuk screening mereka di pintu masuk," sambung Jokowi.

Presiden menekankan, prinsip utama yang dipegang pemerintah adalah bukan menutup pintu masuk, melainkan melindungi kesehatan baik WNI yang baru tiba dan juga masyarakat di Tanah Air.

"Oleh karena itu, sekali lagi, saya ingin menekankan protokol kesehatan harus terus dilakukan dengan ketat baik di airport, di pelabuhan dan pos lintas batas. Kemudian, bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tapi tetap dipantau, status mereka adalah orang dalam pengawasan (ODP). Jadi setelah sampai di daerah betul-betul harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," tegasnya.

Perpindahan episentrum C-19 dari Tiongkok ke Amerika Serikat dan Eropa juga menjadi perhatian besar pemerintah.

Jokowi meminta para menteri terkait segera memperkuat kebijakan yang mengatur lalu lintas warga negara asing ke Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya