Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo membentuk tim reaksi cepat penanganan pandemi virus korona (Covid-19). Pembentukan tim berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/2020 itu sebagai respons terukur dari pemerintah dalam menahan laju penyebaran virus korona.
"Tim reaksi cepat secara organisasi telah memiliki kesiapan dalam personel, keahlian dan operasional kerja dalam situasi mendesak (emergency). Pemerintah melalui tim ini bekerja secara serius untuk menyelamatkan dan melindungi seluruh rakyat Indonesia," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Sabtu (14/3).
Tim reaksi cepat yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo itu akan bersiaga di 135 lokasi pintu gerbang masuk ke Indonesia dan berjaga di 132 rumah sakit rujukan Covid-19, 109 rumah sakit TNI, 53 rumah sakit Polri, serta 65 rumah sakit BUMN.
Tim yang juga beranggotakan Badan Intelijen Negara (BIN), intelijen Polri, dan TNI juga bertugas melacak pesebaran virus yang berhubungan dengan klaster-klaster penularan korona.
Fadjroel menyampaikan Presiden Jokowi menekankan kekompakan seluruh elemen pemerintahan dan partisipasi masyarakat agar benar-benar tercipta dalam menangani korona yang kian meluas.
"Persatuan dan kekompakan seluruh elemen bangsa menjadi penting. Partisipasi rakyat dalam bentuk kepekaan krisis sangat diperlukan seperti menjaga lingkungan bersih dan melakukan isolasi sendiri mandiri ketika ada gejala infeksi korona. Hubungi nomor darurat 119 ketika membutuhkan bantuan informasi dan penjemputan," ucapnya.
Fadjroel menambahkan pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan korona. Menjawab surat dari WHO, Presiden Jokowi telah berkomunikasi dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan komitmen dan strategi pemerintah, termasuk pembentukan gugus tugas reaksi cepat tersebut.
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat WHO sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah sudah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7/2020 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani Covid-19. Selain itu juga ada Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pusat dan daerah," tukas Fadjroel. (Dhk/OL-09)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved