Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) membatalkan penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menyikapi hal itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menjamin pelayanan kesehatan tetap bisa diandalkan.
"Pemerintah bertekad untuk pelayanannya tetap baik. Ya, akan berusaha menangani permasalahan ini nantinya," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jumat (13/3).
Menurutnya, putusan MA tentu akan berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan. Apalagi alokasi APBN sudah dibagi dalam berbagai sektor kesehatan, termasuk subsidi pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Baik
Per 31 Januari, jumlah penerima bantuan iuran (PBI) JKN tercatat 134 juta orang. Porsi terbanyak ditanggung pemerintah pusat, yakni 96 juta orang. Sementara, pemerintah daerah menanggung 37 juta orang.
"Dengan adanya putusan ini tentu akan memengaruhi alokasi. Sehingga, perlu adanya perbaikan dan penyesuaian untuk menanggulangi masalah BPJS Kesehatan," imbuh Ma'ruf.
Seperti diberitakan, MA mengabulkan peninjauan kembali uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Dengan keluarnya keputusan itu, praktis membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari lalu.
Baca juga: Batalnya Penaikan Iuran BPJS bakal Menggoyang Anggaran Negara
Di sisi lain, neraca keuangan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit setiap tahun sejak bertransformasi dari PT Askes (Persero). Pada 2014 misalnya, tercatat defisit sebesar Rp 3,3 triliun, kemudian naik menjadi Rp 5,7 triliun pada. Selanjutnya pada 2016, tercatat defisit sebesar Rp 9,7 triliun dan naik menjadi Rp 9,75 triliun pada 2017.
Pada 2018, BPJS mengalami defisit sebesar Rp 9,1 triliun. Hingga akhir 2019, defisit melonjak hingga Rp 13 triliun. Besaran itu juga setelah mendapat suntikan dana Rp 15 triliun dari pemerintah. Kenaikan iuran dianggap menjadi salah satu opsi untuk memperbaiki neraca keuangan BPJS Kesehatan.(OL-11)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pemerintah pusat akan mempercepat pemulihan infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pascabanjir dan longsor.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
SAAT mengunjungi Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Cirebon, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima surat dari seorang siswa.
SEJUMLAH pedagang mengeluhkan harga sejumlah komoditas pangan yang masih mahal saat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pasar Jagasatru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved