Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan kebijakan yang bertujuan memberi efek jera bagi pelaku tiga dosa di dunia pendidikan Indonesia.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, ada tiga dosa di dunia pendidikan yang tidak dapat ditoleransi yakni radikalisme atau intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
“Ini adalah dosa yang tidak bisa saya maafkan. Untuk meng-handle ini harus ada berbagai macam elemen, yang pertama adalah kebijakan dan policy yang jelas mengenai apa konsekuensi terhadap itu, ini yang sedang dirumuskan,” kata Nadiem dalam audiensi bersama Media Group di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3).’
Nadiem berpendapat, harus ada penindakan atau konsekuensi yang jelas bagi para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Menurutnya, kasus-kasus yang telah terekspos saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.
“Yang terbukti, terlapor itu hanya tip of the iceberg (ujung dari gunung es), itu angka saya tidak percaya. Realitanya jauh lebih besar dan itu harus kita pastikan muncul di permukaan,” ujarnya.
Selain menyiapkan sanksi yang dapat menimbulka efek jera, Nadiem berpendapat, perlu keterlibatan murid-murid itu sendiri dalam tindakan pencegahan dan pelaporan.
Dia mencontohkan seperti program antisipasi bullying yang dijalankan UNICEF yakni menugaskan murid sebagai influencer di kelasnya untuk melakukan monitoring terhadap perilaku yang menjurus pada perundungan.
“Dengan adanya itu, dia melihat dan waspada. Dan itu jadi tugas dia dan kebanggaan dia bahwa dia sekarang memonitor, jadi sifatnya sangat efektif,” pungkasnya. (OL-2)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved