Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Asosiasi: 150 Ribu Jemaah Batal Berangkat Umrah

Ihfa Firdausya
29/2/2020 15:39
Asosiasi: 150 Ribu Jemaah Batal Berangkat Umrah
Jemaah mengenakan masker saat beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, lantaran khawatir dengan wabah virus korona.(AFP/Abdel Ghani )

KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Joko Asmoro, mengungkapkan jumlah jemaah yang batal berangkat umrah mencapai 150 ribu orang.

Kondisi itu diakibatkan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kunjungan umrah dan ziarah pascapenyebaran virus korona. Data 150 ribu orang, lanjut Joko, merupakan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam periode satu bulan ke depan.

"Kita ada satu juta lebih (jemaah umrah per tahun). Kalau 10 bulan periode keberangkatan, berarti rata-rata satu bulannya 100 ribu. Persiapan kita untuk penerbangan itu sampai satu setengah bulan ke depan sebelum keberangkatan. Jadi sekitar 150 ribu jemaah," papar Joko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (29/2).

Baca juga: Gara-Gara Virus Korona, Arab Saudi Bekukan Umrah

Dari 150 ribu jemaah, sekitar 50 ribu di antaranya memiliki visa dengan masa berlaku 14 hari. Hasil pertemuan antara Kementerian Agama, penyelenggara umrah dan maskapai penerbangan, memutuskan penjadwalan ulang untuk keberangkatan calon jemaah umrah.

"Untuk akomodasi, mitra-mitra sudah berhubungan baik. Akomodasi, katering dan lain-lain, sudah dilakukan koordinasi," imbuh Joko.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyampaikan semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apa pun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan umrah. Akan tetapi, Joko mengungkapkan masih ada persoalan lain yang belum terpecahkan, yakni terkait visa.

"Visa itu cukup besar biayanya, hampir US$ 195-200. Tentunya kalau ini lebih dari 14 hari akan habis masa berlakunya. Kalau itu harus proses ulang lagi, tentunya ada biaya baru," pungkasnya.

Baca juga: Jemaah Umrah yang Batal Berangkat Bisa Reschedule

Pihak asosiasi berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. "Menteri Agama dengan bantuan Menteri Luar Negeri sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Saudi, agar yang sudah bervisa tapi belum masuk ke Arab Saudi, bisa diulang kembali tanpa biaya," tuturnya.

Disinggung dampak kerugian yang ditanggung penyelenggara umrah, Amphuri mengungkapkan potensi penerimaan yang hilang akibat kebijakan Arab Saudi, berkisar Rp 2-2,5 triliun.

"Potensi penjualan lah ya, bukan revenue. Potensi penerimaan penjualan dalam satu bulan itu Rp 2-2,5 triliun. Karena biaya umrah minimum itu Rp 20 juta, dari sekitar 100 ribuan (jemaah). Berarti, Rp 2 triliun setiap bulannya," kata dia.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya