Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Joko Asmoro, mengungkapkan jumlah jemaah yang batal berangkat umrah mencapai 150 ribu orang.
Kondisi itu diakibatkan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kunjungan umrah dan ziarah pascapenyebaran virus korona. Data 150 ribu orang, lanjut Joko, merupakan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam periode satu bulan ke depan.
"Kita ada satu juta lebih (jemaah umrah per tahun). Kalau 10 bulan periode keberangkatan, berarti rata-rata satu bulannya 100 ribu. Persiapan kita untuk penerbangan itu sampai satu setengah bulan ke depan sebelum keberangkatan. Jadi sekitar 150 ribu jemaah," papar Joko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (29/2).
Baca juga: Gara-Gara Virus Korona, Arab Saudi Bekukan Umrah
Dari 150 ribu jemaah, sekitar 50 ribu di antaranya memiliki visa dengan masa berlaku 14 hari. Hasil pertemuan antara Kementerian Agama, penyelenggara umrah dan maskapai penerbangan, memutuskan penjadwalan ulang untuk keberangkatan calon jemaah umrah.
"Untuk akomodasi, mitra-mitra sudah berhubungan baik. Akomodasi, katering dan lain-lain, sudah dilakukan koordinasi," imbuh Joko.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyampaikan semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apa pun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan umrah. Akan tetapi, Joko mengungkapkan masih ada persoalan lain yang belum terpecahkan, yakni terkait visa.
"Visa itu cukup besar biayanya, hampir US$ 195-200. Tentunya kalau ini lebih dari 14 hari akan habis masa berlakunya. Kalau itu harus proses ulang lagi, tentunya ada biaya baru," pungkasnya.
Baca juga: Jemaah Umrah yang Batal Berangkat Bisa Reschedule
Pihak asosiasi berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. "Menteri Agama dengan bantuan Menteri Luar Negeri sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Saudi, agar yang sudah bervisa tapi belum masuk ke Arab Saudi, bisa diulang kembali tanpa biaya," tuturnya.
Disinggung dampak kerugian yang ditanggung penyelenggara umrah, Amphuri mengungkapkan potensi penerimaan yang hilang akibat kebijakan Arab Saudi, berkisar Rp 2-2,5 triliun.
"Potensi penjualan lah ya, bukan revenue. Potensi penerimaan penjualan dalam satu bulan itu Rp 2-2,5 triliun. Karena biaya umrah minimum itu Rp 20 juta, dari sekitar 100 ribuan (jemaah). Berarti, Rp 2 triliun setiap bulannya," kata dia.(OL-11)
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Banyaknya hadiah yang disiapkan dalam event kali ini mendapat sambutan hangat dan sorak-sorai dari ribuan peserta.
Melalui event ini Sahid Tour menegaskan komitmennya membangun ekosistem layanan haji dan umrah yang berkelanjutan.
DANANTARA Indonesia resmi mengakuisisi hotel dan real estat di kawasan Mekah, Arab Saudi memperoleh apresiasi.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
AFI yang telah berdiri semenjak tahun 2012 lalu menyambut baik langkah Kemenkeu dibawah kepemimpinan Purbaya yang terus memperkuat integritas sistem perdagangan dan pengawasan impor.
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
ATRAKSI (Asosiasi Tari dan Koreografer Seluruh Indonesia) secara resmi diluncurkan sebagai wadah profesional yang mewadahi memayungi para seniman tari dan koreografer
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved