Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Joko Asmoro, mengungkapkan jumlah jemaah yang batal berangkat umrah mencapai 150 ribu orang.
Kondisi itu diakibatkan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kunjungan umrah dan ziarah pascapenyebaran virus korona. Data 150 ribu orang, lanjut Joko, merupakan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam periode satu bulan ke depan.
"Kita ada satu juta lebih (jemaah umrah per tahun). Kalau 10 bulan periode keberangkatan, berarti rata-rata satu bulannya 100 ribu. Persiapan kita untuk penerbangan itu sampai satu setengah bulan ke depan sebelum keberangkatan. Jadi sekitar 150 ribu jemaah," papar Joko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (29/2).
Baca juga: Gara-Gara Virus Korona, Arab Saudi Bekukan Umrah
Dari 150 ribu jemaah, sekitar 50 ribu di antaranya memiliki visa dengan masa berlaku 14 hari. Hasil pertemuan antara Kementerian Agama, penyelenggara umrah dan maskapai penerbangan, memutuskan penjadwalan ulang untuk keberangkatan calon jemaah umrah.
"Untuk akomodasi, mitra-mitra sudah berhubungan baik. Akomodasi, katering dan lain-lain, sudah dilakukan koordinasi," imbuh Joko.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyampaikan semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apa pun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan umrah. Akan tetapi, Joko mengungkapkan masih ada persoalan lain yang belum terpecahkan, yakni terkait visa.
"Visa itu cukup besar biayanya, hampir US$ 195-200. Tentunya kalau ini lebih dari 14 hari akan habis masa berlakunya. Kalau itu harus proses ulang lagi, tentunya ada biaya baru," pungkasnya.
Baca juga: Jemaah Umrah yang Batal Berangkat Bisa Reschedule
Pihak asosiasi berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. "Menteri Agama dengan bantuan Menteri Luar Negeri sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Saudi, agar yang sudah bervisa tapi belum masuk ke Arab Saudi, bisa diulang kembali tanpa biaya," tuturnya.
Disinggung dampak kerugian yang ditanggung penyelenggara umrah, Amphuri mengungkapkan potensi penerimaan yang hilang akibat kebijakan Arab Saudi, berkisar Rp 2-2,5 triliun.
"Potensi penjualan lah ya, bukan revenue. Potensi penerimaan penjualan dalam satu bulan itu Rp 2-2,5 triliun. Karena biaya umrah minimum itu Rp 20 juta, dari sekitar 100 ribuan (jemaah). Berarti, Rp 2 triliun setiap bulannya," kata dia.(OL-11)
SEBANYAK 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Siapa agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah umrah terbanyak pada 2024?
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
ATRAKSI (Asosiasi Tari dan Koreografer Seluruh Indonesia) secara resmi diluncurkan sebagai wadah profesional yang mewadahi memayungi para seniman tari dan koreografer
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Asosiasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
Bagi travel biro haji dan umrah yang menyalahi aturan serta membuat jemaah merugi, maka pihak Amphuri akan memberi sanksi yang tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved