Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kepala Batan Minta Kasus Sesium 137 Diusut Tuntas

(Fer/H-2)
29/2/2020 09:18
Kepala Batan Minta Kasus Sesium 137 Diusut Tuntas
BATAN SERAHKAN PENEMUAN RADIOAKTIF KE POLISI.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.)

KEPALA Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan, memberikan dukungannya agar kasus kepemilikan zat radioaktif sesium 137 (Cs-137) ilegal di Kompleks Batan Indah, Tangerang Selatan, diusut tuntas. "Batan mengambil sikap, yakni mendukung penuh upaya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan zat radioaktif secara ilegal," kata Anhar di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, kemarin.

Sesuai peraturan, limbah radioaktif harus dikirim dan disimpan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan. Akan tetapi, zat terlarang itu justru ditemukan di rumah SM, salah satu pegawai aktif Batan. "Dalam penentuan status yang bersangkutan di mata hukum, pihak Batan menunggu putusan dari kepolisian," tegas Anhar. (Fer/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik