Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS perundungan anak yang terjadi di sebuah SMP di Purworejo, Jawa Tengah sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena pelaku merupakan anak di bawah umur.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari berpendapat, hukuman penjara belum tentu memberikan efek jera, justru bisa menimbulkan dampak buruk pada pelaku.
“Intinya kalau sanksi harus memberi efek jera pada anak sehingga tidak lagi melakukan itu dan sadar itu adalah kesalahan. Dipenjara itu belum tentu memberi efek baik pada anak, malah ada kasus penjara justru membuat anak semakin belajar kejahatan,” kata Lisda, Jumat (14/2).
Menurutnya, ada beberapa kasus dulu, misalnya mencuri, karena pelakunya anak-anak hakim memutuskan dia tidak dipenjara tapi setiap hari harus datang ke tempat orang yang barangnya dia curi, lalu minta maaf. Sampai pada suatu saat dia sadar kalau yang dilakukan salah, jadi tidak semua jalur hukum baik.
Lisda menegaskan, agar kasus perundungan pada anak tidak kembali terjadi, seharusnya pihak sekolah melakukan tindakan preventif berupa pengawasan untuk memastikan bahwa sekolah merupakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Selain itu, sekolah dan orang tua perlu membangun kesadaran dan literasi pada anak tentang perilaku apa saja yang tidak baik untuk dilakukan.
“Pengawasan harus ditingkatkan karena kalau sampai kejadian, dampaknya lebih banyak. Pengawasan yang ketat itu memperkecil masalah,” jelasnya. (OL-2
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved