Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA tahun 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,38 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan bencana, anggaran tersebut dialokasikan pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kemensos.
"Dari total anggaran tersebut, Rp30,94 triliun atau 98,62% dialokasikan untuk PKH, sementara untuk bencana alam sebesar Rp272,93 miliar dan anggaran bencana sosial sebesar Rp105,2 miliar," ungkap Dirjen Linjamsos Kemensos, Harry Hikmat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Senin (10/2).
Harry mengungkapkan tujuan PKH bukan hanya perbaikan akses layanan kesehatan dan pendidikan, namun juga upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
"Sedangkan untuk penanganan pengungsi, tidak hanya diberikan kepada korban bencana alam semata, melainkan juga korban bencana sosial seperti kerusuhan dan kebakaran," kata Harry.
Jadi, lanjutnya, selama ini PKH dikenal mengurangi beban pengeluaran dan perbaikan akses pada layanan kesehatan dan pendidikan.
"Namun, di era sekarang ini, arahnya sudah diupayakan agar ada peningkatan pendapatan. Sedangkan untuk bencana alam atau bencana sosial, Kemensos hadir untuk meringankan beban pengeluaran mereka”, ujar Harry.
Di hadapan Komisi VIII DPR RI, Harry menjelaskan bahwa sasaran PKH adalah keluarga prasejahtera yang memiliki komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan dengan kategori keluarga yang memiliki anak sekolah SD, SMP dan SMA atau sederajat, dan komponen kesejahteraan sosial dengan kategori keluarga yang memiliki penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diutamakan di atas 70 tahun.
"Pada tahun 2020, jumlah penerima PKH dengan kategori ibu hamil sebanyak 137 ribu orang dengan maksimal 2 kali kehamilan, anak usia dini sebanyak 3,15 juta orang, anak sekolah sebanyak 12,71 juta orang, disabilitas berat sebanyak 105 ribu orang, dan lansia sebanyak 1,03 juta orang," papar Dirjen Linjamsos.
Dirjen menegaskan bahwa bantuan PKH diberikan sesuai dengan beban pengeluaran masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga berhak memperoleh bantuan maksimal empat orang sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Dalam hal ini, Kemensos juga menaikkan indeks bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini sebagai bentuk kontribusi program pengurangan stunting.
"Secara teknis, dalam program Linjamsos 2020 ini, kami memusatkan dampak dari PKH untuk bisa berkontribusi dalam penurunan angka gizi buruk dan stunting. Salah satunya, meningkatkan indeks untuk komponen bantuan kepada ibu hamil dan anak usia dini dari 2,4 juta menjadi 3 juta," jelasnya.
Selain itu, Harry juga menekankan bahwa PKH tahun ini diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan.
Dalam kesempatan itu juga, Harry mendeskripsikan tren kemiskinan yang terus menurun dari yang semula 9,66% pada September 2018 menjadi 9,22% padan September 2019. Tren tersebut berkurang sebesar 0,44% atau setara dengan 880 ribu jiwa keluarga sudah dinyatakan meningkat taraf hidup kesejahteraannya.
"(Persentase) ini nanti akan terkait dengan capaian graduasi dari KPM PKH yang sudah mencapai 700 ribu lebih, yang mengindikasikan bahwa graduasi PKH sangat memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan," terang Harry.
Perkembangan graduasi KPM PKH terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, sebanyak 87.543 KPM sudah menyatakan diri graduasi dari PKH. Jumlah ini melonjak pada tahun 2018 sebanyak 621.789 KPM telah graduasi.
"Kemudian, pada tahun 2019 jumlah KPM graduasi kembali meningkat sebanyak 784.209 dan pada tahun 2020 kami targetkan sebanyak 1 juta KPM telah tergraduasi dari PKH," tegas Harry.
Harry menyampaikan percepatan graduasi harus diikuti dengan langkah-langkah atau terobosan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak diberikan selamanya, tetapi ada upaya menyambungnya dengan program-program pemberdayaan ketika KPM sudah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
"Program dimaksud bisa melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kewirausahaan, maupun dalam bentuk memberikan modal usaha pinjaman lunak melalui Kredit Ultra Mikro (UMI), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau melalui program pemberdayaan lainnya," kata Harry.
Ke depan, imbuhnya, strategi penguatan dan upaya tepat sasaran PKH akan terus dilakukan, utamanya sistem strategi graduasi untuk memastikan strategi skema graduasi bisa match dengan graduasi PKH yang akan diperoleh dalam bentuk skema-skema pemberdayaan.
"Saat ini, e-PKH dengan fitur yang ada sudah bisa berbasis web service sehingga sesuai dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG) dan tidak ada lagi dual system," ujarnya.
e-PKH merupakan subsistem dari SIKS-NG yang dikelola sebagai backbone sistem yang ada di Kemensos.
"e-PKH akan mendukung verifikasi dan validasi (verivali) sampai kepada updating, untuk paling tidak 10 juta KPM, dan itu bisa terintegrasi langsung. Jadi, bukan hanya sumber data targetting SIKS-NG, tetapi juga hasil intervensi program yang sudah ter-update dengan e-PKH juga bisa menjadi feedback untuk meng-update data-data Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di SIKS-NG", terangnya.
Sementara itu, untuk bencana, lanjutnya, pemerintah juga memperhatikan kelangsungan hidup korban yang terdampak dan mereka yang ditinggalkan.
“Bantuan untuk korban bencana alam maupun bencana sosial, tidak hanya mecakup bantuan logistik, akan tetapi juga santunan bagi korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp 15 juta setelah dilakukan verifikasi,” tuturnya.
Sedangkan orientasi ke depan, Harry mengatakan bahwa Ditjen Linjamsos mengarah pada pembangunan sistem perlindungan sosial adaptif dan komprehensif, serta pelaksanaan reformasi birokrasi.
Usai mendengarkan pemaparan dari Dirjen Linjamsos, Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap target dan sasaran program anggaran Ditjen Linjamsos serta mengaku siap mendukung sepenuhnya dari sisi anggaran.
Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya ketepatan sasaran program, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta integrasi e-PKH dengan SIKS-NG.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily juga mendukung sinergitas bantuan sosial PKH dengan pemberdayaan melalui KUBE, Kewirausahaan, Mekaar, dan KUR. (OL-09)
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Kemensos mendirikan 30 dapur umum yang menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan per hari untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
MENTERI Sosial Syaifullah Yusuf memastikan pemerintah pusat sudah menurunkan tim ke lokasi bencana hidrometeorologi di Sumatra.
Seluruh penerima bantuan PKH yang rekeningnya terdeteksi pernah melakukan transaksi judi online langsung diblokir.
Cara cek PKH/BPNT 2025 di cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi resmi. Jadwal 4 tahap, DTSEN, Usul/Sanggah, dan kanal pengaduan Kemensos.
Data yang tidak akurat dapat menyesatkan kebijakan publik, mulai dari perencanaan target produksi CPO hingga perhitungan aset negara dan PNBP.
Pemerintah memiliki sistem yang memudahkan penelusuran aliran dana bantuan sosial karena semua penerima manfaat terdata secara elektronik
Kisah inspiratif Rangga, siswa SD di Gowa yang bersekolah dengan bekal singkong, menggugah Gubernur Sulsel hingga turun tangan menyalurkan bantuan.
Simak besaran bantuan PKH dan BPNT, kategori penerima, serta mekanisme pencairan bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved