Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BALAI Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatra Seksi Wilayah I menetapkan IG, 38, sebagai tersangka kasus perdagangan orangutan yang sebelumnya melarikan diri pada 31 Januari 2020.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan IG merupakan pemilik 2 ekor orangutan yang disita dari rumahnya di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Langkat, Sumatra Utara, Jumat (10/1). Balai Gakkum segera berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara melakukan penggrebekan dan penyitaan 2 orangutan
"IG melarikan diri. Setelah upaya pemanggilan 2 kali, akhirnya IG dijemput di Stabat dan selanjutnya diperiksa," kata Rasio dalam keterangannya, Minggu (2/2).
Penetapan IG sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang diperoleh penyidik. Keberhasilan IG didatangkan ke penyidik karena adanya kerja sama antara petugas Seksi wilayah I Sumatra dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang secara terus menerus memantau dan mencari keberadaan IG.
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kalteng
IG akan dikenakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf (a) Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rasio menambahkan, penegakan hukum kejahatan satwa yang dilindungi merupakan prioritas pemerintah. Kejahatan satwa yang dilindungi seperti ini telah menjadi perhatian publik luas baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Jadi harus kita tangani dengan serius.
“Kita harus melindungi kekayaan hayati kita khususnya orangutan karena merupakan satwa eksotik dan hanya ada di Indonesia. Saya tegaskan pelaku kejahatan terhadap orangutan harus dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera," tegasnya
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Eduward Hutapea, mengapresiasi kerja sama antara Seksi Wilayah I Sumatra dengan Balai Besar TNGL dalam memberantas perdagangan satwa yang dilindungi dan diharapkan kedepannya kerjasama serupa ini dapat ditingkatkan.
"Ini merupakan wujud komitmen Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dalam menegakan hukum secara tegas bagi pelaku perdagangan satwa yang dilindungi," pungkasnya.(OL-5)
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
Kesepakatan IEU-CEPA menjadi peluang strategis bagi Indonesia melakukan pengalihan perdagangan di tengah dinamika kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu United States Trade Representative Jamieson Greer dalam MCM OECD 2025 di Paris untuk memperkuat kerja sama perdagangan.
Investasi Indonesia ke Amerika Serikat bisa menjadi salah satu pilihan menghadapi kebijakan tarif resiprokal presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berpotensi menembus US$120 miliar.
Indonesia menempati peringkat ke-122 secara global dan paling rendah dalam keterbukaan perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved