Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BALAI Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatra Seksi Wilayah I menetapkan IG, 38, sebagai tersangka kasus perdagangan orangutan yang sebelumnya melarikan diri pada 31 Januari 2020.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan IG merupakan pemilik 2 ekor orangutan yang disita dari rumahnya di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Langkat, Sumatra Utara, Jumat (10/1). Balai Gakkum segera berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara melakukan penggrebekan dan penyitaan 2 orangutan
"IG melarikan diri. Setelah upaya pemanggilan 2 kali, akhirnya IG dijemput di Stabat dan selanjutnya diperiksa," kata Rasio dalam keterangannya, Minggu (2/2).
Penetapan IG sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang diperoleh penyidik. Keberhasilan IG didatangkan ke penyidik karena adanya kerja sama antara petugas Seksi wilayah I Sumatra dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang secara terus menerus memantau dan mencari keberadaan IG.
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kalteng
IG akan dikenakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf (a) Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rasio menambahkan, penegakan hukum kejahatan satwa yang dilindungi merupakan prioritas pemerintah. Kejahatan satwa yang dilindungi seperti ini telah menjadi perhatian publik luas baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Jadi harus kita tangani dengan serius.
“Kita harus melindungi kekayaan hayati kita khususnya orangutan karena merupakan satwa eksotik dan hanya ada di Indonesia. Saya tegaskan pelaku kejahatan terhadap orangutan harus dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera," tegasnya
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Eduward Hutapea, mengapresiasi kerja sama antara Seksi Wilayah I Sumatra dengan Balai Besar TNGL dalam memberantas perdagangan satwa yang dilindungi dan diharapkan kedepannya kerjasama serupa ini dapat ditingkatkan.
"Ini merupakan wujud komitmen Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dalam menegakan hukum secara tegas bagi pelaku perdagangan satwa yang dilindungi," pungkasnya.(OL-5)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara hendak dijual tersangka berinisial CNAB seharga Rp 8,5 juta.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved