Standar Asesmen Kompetensi Dibuat

Media Indonesia
18/12/2019 11:10
Standar Asesmen Kompetensi Dibuat
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan berjanji dalam waktu dekat akan menetapkan standar untuk asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.  "Nanti akan ada standar minimumnya, misalnya kelas empat sampai bilangan pecahan dan bagaimana aplikasi kesehariannya," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno di Jakarta, kemarin.

Dicontohkan bagaimana penerapan bilangan pecahan dalam keseharian. Misal, jika membeli minyak dengan berat bersih sekian liter dengan harga sekian, dibandingkan dengan berat berbeda dan harga yang berbeda pula. "Melalui penilaian tersebut anak melakukan penalaran. Tidak hanya sekadar menguji pengetahuan," terang dia.  

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter merupakan perubahan dari format ujian nasional yang digunakan selama ini. Formatnya pun juga berbeda. Untuk format penilaian baru,  diselenggarakan pada perte-ngahan jenjang seperti kelas 4 untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.

Totok menegaskan penggantian UN dari pola sebelumnya bukan coba-coba. "Kami sudah mempunyai embrionya yakni Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang sebelumnya digunakan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional atau daerah." Penilaian seperti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter) dinilai sudah sesuai dengan kaidah, karena tujuan pendidikan tidak hanya menguasai konten, tetapi cara berpikir anak.

 Terkait peran guru, dijelaskan sedapat mungkin tidak ada petunjuk teknis. Guru diberikan kepercayaan agar bisa merdeka dalam pengajaran. Dengan kemerdekaan berpikir, akan melahirkan inovasi. "Itu tujuannya memerdekakan guru dan murid."(Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya