Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) terkait Program Sembako tahun 2020 di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (17/12).
Pertemuan itu, imbuhnya, mengevaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 dan persiapan Program Sembako 2020.
"Bantuan sosial ini akan mulai disalurkan kepada masyakarat pada awal Januari, sehingga diharapkan program bantuan ini dapat dirasakan secepatnya," ujar Muhadjir.
Ia mengatakan penyaluran BNPT diharapkan dapat berdampak signifikan dalam mengentaskan masalah kemiskinan yang saat ini masih berada di angka 9,4 %.
Menteri Sosial Juliari Batubara menambahkan, pada Januari 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan kesiapan untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang nilainya sekitar Rp7 triliun dan BPNT senilai Rp2 triliun.
"Untuk mengurangi beban dan meningkatkan konsumsi di kalangan masyakarat berpendapatan rendah," ucapnya.
Mensos mengatakan terdapat peningkatan indeks bansos pangan dari yang sebelumnya sebesar Rp110.000 menjadi Rp150.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Ia berharap penambahan bansos ini dapat memberikan kesempatan bagi masyakarat berpendapatan rendah untuk membeli bahan pangan lebih bervariasi selain beras dan telur seperti ikan, daging, ayam, dan kacang-kacangan.
"Penambahan Rp40.000 merupakan realisasi dari janji Presiden atas Program Sembako, namun pemerintah tidak akan meluncurkan kartu baru, hanya saja penambahan bansos itu akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," terangnya.
Selain itu Pemerintah juga menekankan bahwa program bantuan tersebut akan berjalan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan kebijakan diskresi.
Dalam keterangan kepada awak media, Menko PMK mengatakan program bantuan itu akan disinergikan dengan program Pemerintah untuk menanggulangi stunting (tengkes).
"Karena itu akan ada kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintervensi langsung dalam pengentasan stunting," tukasnya. (Ind/OL-09)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved