Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

IGI Respons Kebijakan Baru Mendikbud

Atikah Ishmah Winahyu
11/12/2019 21:25
IGI Respons Kebijakan Baru Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim(MI/Andry Widyanto)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, menilai, sistem zonasi sekolah yang ditetapkan dengan komposisi jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 30% membuat sistem ini mengalami kemunduran.

"Penambahan kuota ini mengakibatkan cita-cita kita untuk membuat pemerataan pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia menjadi buyar kembali karena dengan adanya jalur prestasi yang demikian besar porsinya mengakibatkan kembali terbentuknya sistem sekolah unggulan, sistem sekolah teladan, sistem sekolah favorit yang selama ini sebenarnya menjadi perjuangan kita untuk menghilangkan kasta-kasta sekolah," kata Ramli saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12).


Baca juga: Ini Sejarah Ujian Nasional di Indonesia


Terkait ujian nasional (UN) yang rencananya digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 mendatang, Ramli mengaku pihaknya justru berharap penghapusan UN sudah dilakukan sejak tahun depan.

"Sebenarnya kami berharap UN dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021 tetapi seharusnya sudah dihapuskan di Tahun Ajaran 2019-2020," tuturnya.

Sedangkan terkait rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disederhanakan dari format sebelumnya yakni 13 komponen diubah menjadi tiga komponen inti, Ramli mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Mendikbud tersebut.

Sebab, selama ini para guru membuat RPP sebanyak 20-30 halaman yang sebenarnya tidak efektif bagi pembelajaran.

"Guru kita jadi lebih sibuk dengan urusan administrasi daripada mengurusi siswa mereka, untuk itu Ikatan Guru Indonesia sangat mengapresiasi peraturan baru yang dibuat Pak Nadiem Makarim yang cukup RPP itu satu halaman saja tapi sudah mencakup unsur-unsur yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Penyederhanaan RPP ini diharapkan agar guru lebih punya waktu membangun pendidikan karakter," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya