Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
INTERNATIONAL Media Support (IMS) menilai terjadi pergeseran tindakan kekerasan terhadap jurnalis dari serangan fisik menjadi serangan melalui digital dan legal.
"Kekerasan melalui digital bisa berupa serangan kepada media sosial yang bersangkutan, bahkan dengan menggunakan pendengung (buzzer)," jelas Advisor IMS Ranga Kalansooriya dalam Seminar Nasional "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia" di Erasmus Huis, Jakarta, Selasa (10/11)
Ranga menyebutkan, perubahan tindak kekerasan tersebut perlu diantisipasi mengingat penanganan yang ada belum maksimal. "Ancaman kekerasan fisik bisa ditangani dengan relokasi, berpindah tempat atau berlindung di tempat yang aman. Tapi bagaimana kita merespons serangan digital dan legal?" tandasnya.
Menurutnya, setelah kasus pembunuhan massal 32 jurnalis di Filipina, tidak ada lagi pembunuhan yang terjadi. Namun, serangan berubah bentuk menjadi kasus legal seperti pajak dan kontrak kerja. Sepanjang 2018, terdapat 30 kasus legal yang menjerat jurnalis. Ia menambahkan, Indonesia perlu menyiapkan National Plan of Action untuk menangani hal tersebut dengan pendekatan multistakeholder mengingat serangan pada jurnalis merupakan isu bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia dipastikan menurun pada 2019. "Indeks turun karena banyak kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dalam setahun terakhir," terang Ketua AJI Abdul Manan.
Berdasarkan catatan AJI, pada kasus 21-23 Mei 2019, terjadi 15 kasus kekerasan terhadap jurnalis, 9 di antaranya dilakukan polisi. Belasan kasus juga terjadi pada 23-30 September, serta 3 kasus kekerasan di Makassar serta adanya pembatasan koneksi internet yang terjadi di Papua. "Kalau disebut indeks akan membaik, saya kira itu keajaiban," pungkasnya. (OL-8)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Dunia usaha tidak bisa berjalan sendiri jika ingin tumbuh optimal.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved