Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTEN khilafah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih tapi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA No 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, PAI, dan Bahasa Arab mengacu pada KMA No 165 tahun 2014. “Materi khilafah ke depan bukan lagi pada mata pelajaran Fikih, tapi SKI,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, hari ini.
Seperti diketahui, Kemenag melakukan penulisan ulang 155 buku pelajaran agama Islam dari jenjang kelas 1 sampai 12 karena kontennya sudah ketinggalan, sekaligus mencegah masuknya paham radikal melalui lingkungan sekolah. Ratusan buku yang ditulis ulang itu akan dirilis akhir 2019 ini.
Baca juga: Khilafah Jadi Materi, Ujian Dibatalkan
Terkait konten khilafah, jelas Umar, sebagai bagian mata pelajaran SKI khilafah akan disampaikan dalam konteks sejarah kebudayaan yang lebih menitikberatkan pembangunan peradaban, sejak zaman Nabi, Khulafarurrasyidin, Daulah Umayyah, Abasiyah, hingga Turki Usmani. Termasuk juga, perkembangan Islam modern serta relasinya dengan kepemimpinan bangsa dan negara.
“Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa,” jelasnya.
Selain khilafah, penyesuaian juga dilakukan dalam materi pelajaran tentang jihad. Materi ini diharapkan tidak semata membahas perkembangan perjuangan Islam sejak zaman Nabi, Khulafaurrosidin, sampai ulama, tapi juga tentang dinamika jihad kontemporer. Misalnya, mencerdasakan kehidupan bangsa, membangun peradaban, pembaharuan pemikiran. “Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang, tetapi juga tentang daya juang yang tingggi dalam setiap perjuangan peradaban," tuturnya.
Umar mengatakan, dengan terbitnya KMA 183 dan 184 tahun 2019, maka Kompetensi Inti (KI)/Kompetensi Dasar (KD) yang tertuang dalam KMA 165 sudah tidak berlaku lagi. Sejalan dengan itu, implementasi KI/KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar tahun pelajaran 2019/2020 mengacu pada KI/KD yang tercantum dalam KMA 183 tahun 2019.
Direktorat KSKK Madrasah, lanjut Umar, sudah menerbitkan surat edaran untuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan implementasi KMA 183 dan 184 Tahun 2019 ini. Ada dua hal pokok yang tertuang dalam edaran tersebut:
Pertama, penegasan berlakunya KMA 183 dan 184 tahun 2019. Salah satu perubahannya adalah masuknya materi khilafah dalam pelajaran SKI, bukan Fikih. Kedua, soal ujian yang masih menempatkan bahasan khilafah pada mata pelajaran Fikih untuk ditarik dan diganti. (OL-4)
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
SERANGKAIAN serangan udara Israel menghancurkan suatu masjid dan meratakan pasar di Libanon selatan.
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved