Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengunjungi balita 2,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasih dari ibu kandungnya di RSUP Sanglah, Denpasar Bali, Sabtu (30/11).
Ia turut prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta pihak berwajib segera memproses pelaku. Ia pun meminta pelaku ditindak tegas agar mendapat efek jera.
"Tidak ada kata damai dan ampun bagi pelaku kekerasan anak, beri mereka efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi. Tindak tegas dan berikan hukuman sesuai dengan yang dilakukan, proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penanganan terhadap anak korban kekerasan tetap yang paling penting, kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik pada korban apalagi masih usia balita,” kata Bintang Puspayoga di RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali.
Pihaknya pun akan terus memantau kondisi korban serta memastikan kepada pihak rumah sakit supaya korban mendapatkan perawatan yang baik.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan terus memantau kondisi korban dan melakukan koordinasi baik dengan pihak rumah sakit, tim medis yang menangani korban dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Intinya, ketika terjadi kasus-kasus seperti ini kami akan membantu dalam hal koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan respons cepat,” ungkapnya.
”Kita juga akan memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik, salah satunya dengan tidak membebani atau meminimalkan pembiayaan yang memberatkan pihak korban," imbuhnya.
Baca juga: Kekerasan Anak Secepatnya Diputus
Ia tak menampik salah satu penyebab masih kerap terjadi kekerasan pada anak-anak dan perempuan dikarenakan banyaknya kasus kekerasan yang tidak diproses secara hukum.
"Jika kita lihat selama ini banyak kasus kekerasan baik pada perempuan dan anak, pelakunya tidak diproses secara hukum. Nah ini menjadi salah satu faktor yang membuat semakin banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” tukasnya.
Oleh karenanya, ia akan selalu berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait agar kejadian serupa dapat diminimalkan.
"Kami akan bersinergi untuk dapat memberikan respons cepat penananganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dari sinergi ini akan terlihat jelas, siapa yang mengerjakan apa dan bagaimana tindak lanjutnya, agar tidak ada tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, balita berusia 2,5 tahun asal Denpasar menjadi korban penganiayaan oleh Ari Juniarta, 22, pacar dari ibu kandung batita Khofifah Dwi Rahmadani, 20. Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik cukup parah yakni patah tulang di bagian paha dan kaki, luka di leher hingga terdapat bekas cakaran kuku di tubuhnya. Selain luka fisik, pascakejadian, korban juga mengalami gangguan psikologis berat, berupa trauma berat saat melihat boneka dan sosok pria tak dikenal.(OL-5)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, langkah strategis untuk mengatasi sejumlah tantangan yang memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera diterapkan.
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved