Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRINSIP kehati-hatian diperlukan dalam mengelola perhutanan sosial di kawasan ekosistem gambut termasuk ekologi dan bisnis model yang dikembangkan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menuturkan tidak semua kawasan gambut boleh dibuka sebab ada fungsi lindung. Ia menekankan untuk kawasan kubah gambut dalam yang punya fungsi lindung maka model bisnis yang bisa diterapkan ialah jasa lingkungan.
"Nanti dilihat wilayah itu budi daya atau bukan budi daya. Ada ruang-ruang yang harus diberikan pembatasan-pembatasan tapi prinsipnya memang sangat hati-hati, karena tidak boleh buka perkebunan lahan gambut," terang Siti seusai menghadiri acara Apresiasi Tokoh Sosial 2019 di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Kamis (28/11).
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto menambahkan proses verifikasi tengah dilakukan terhadap peta usulan di lahan gambut oleh masyarakat dengan peta kawasan hutan. Ia menekankan perhutanan sosial di kawasan ekosistem gambut harus berdasarkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Baca juga: Perhutanan di Kawasan Gambut Diintensifkan
Usulan tadi dipadankan dengan peta kawasan hutan guna menentukan bisnis model dari perhutanan sosial. Apabila perhutanan sosial ada pada kawasan kubah gambut, maka fungsi sosialnya masih boleh dilakukan dalam bentuk jasa lingkungan. Tetapi tidak untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang menghasilkan kayu.
Kemudian, kata Bambang, jika perhutanan sosial berada di kawasan budi daya, bisa diterapkan agroforestri dengan teknik paludikultur yang sesuai dengan ekologis gambut yakni tetap basah.
Untuk memastikan fungsi ekologi, sosial dan ekonomi bisa dilakukan secara bersamaan. Dalam Peraturan Menteri LHK No. 37/2019 tentang Perhutanan Sosial pada Ekosistem Gambut disebutkan pendampingan untuk memastikan fungsi ekologis gambut tetap terjaga.
"Di Peraturan Menteri baru ini dibutuhkan peran pendamping. Tidak mudah mentransformasi lahan gambut supaya masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Paling tidak dengan adanya hutan sosial, pencegahan kebakaran di lahan gambut bisa dilakukan di tingkat tapak dengan pola-pola teknologi yang ramah gambut," tutur Bambang.
Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan pascaizin setelah hak pengelolaan hutan sosial diberikan pada masyarakat. Kementerian LHK menargetkan capaian perhutanan sosial hingga akhir 2019 sebesar 2,4 juta hektare yang berasal dari pola perhutanan sosial secara regular 200 ribu Ha. Perhutanan sosial di kawasan ekosistem gambut 257 ribu Ha yang akan coba diselesaikan dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK dan Badan Restroasi Gambut (BRG) untuk pola bisnis model yang tepat dan pendampingannya.
Selain itu, untuk perhutanan sosial dengan skema hutan adat ditargetkan mencapai 903 ribu Ha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana menuturkan dari luasan 257 ribu Ha perhutanan sosial di kawasan ekosistem gambut, sudah ada 83 surat keputusan yang diproses untuk diberikan pengelolaannya pada masyarakat. Erna menambahkan jumlahnya masih terus bertambah.(OL-5)
Keberhasilan Indonesia mencapai target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sangat bergantung pada percepatan restorasi gambut.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Data historis menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) dari lahan gambut serta kebakaran hutan masih menjadi kontributor utama peningkatan emisi nasional.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang masuk 10 besar versi IndoStrategi merupakan hasil sinergi Komisi IV DPR dan pemerintah dalam menjalankan program perhutanan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), nilai transaksi ekonomi dari kegiatan masyarakat kehutanan tercatat telah mencapai Rp4,5 triliun.
Perhutanan sosial bukan hanya soal memberikan akses kelola hutan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Kementerian Kehutanan mencatat Perhutanan Sosial dimanfaatkan 1,4 juta keluarga dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah hingga September 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved