Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anies Mau Bangun Kebiasaan Warga Jakarta Bersepeda

Insi Nantika Jelita
27/11/2019 21:39
Anies Mau Bangun Kebiasaan Warga Jakarta Bersepeda
Pengendara sepeda terpaksa keluar jalur karena tertutup kendaraan bermotor di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/11/)(MI/ANDRI WIDIYANTO)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun kebiasaan warganya agar beralih naik sepeda dalam beraktifitas. Hal ini mengingat adanya Peraturan Gubernur DKI No 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang baru diterbitkan pada (20/11).

"Tujuan akhirnya itu kalau dia (warga) sudah menjadi kebiasaan, maka kita akan merasakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dengan bersepeda. Karena itu, kami berkomitmen utuk membangun jalur ini seluas mungkin," kata Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (27/11).

Adanya pergub tersebut, maka pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di jalur sepeda, dijerat dengan Pasal 284 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Baca juga:Larangan Melintas di Jalan Raya tak Berlaku bagi Skutik Pribadi

 

 

Nilai retribusi tersebut ialah Rp250 ribu per hari untuk sepeda motor. Sedangkan, untuk roda empat atau lebih dikenakan retribusi Rp500 ribu per hari. Angka tersebut berlaku akumulatif jika denda tak kunjung dibayarkan.

"Yang akan ditumbuhkan bukan semata-mata soal petugas menegakkan aturan. Tapi ini, membangun kebiasaan untuk berbagi dalam semua aspek termasuk berbagi ruang di jalan raya. Jalan besar ada unsur yang dipakai pejalan kaki, ada yang dipakai untuk bersepeda, ada yang dipakai motor roda dua dan empat. Ini harus itumbuhkan sebagai kebiasaan," tandasnya.

Jalur sepeda yang dibuat tahun ini sepanjang 63 kilometer telah dilengkapi rambu jalan. Selain itu ada penanda seperti kerucut lalu lintas, pewarnaan jalur hingga marka berupa garis lurus dan putus-putus.

"Marka-marka jalan itu dipakai sebagai petunjuk atau pengingat. Tujuannya adalah perubahan perilaku. Bahwa di jalan raya kia gunakan bersama-sama. Tujuan akhirnya itu, menjadi kebiasaan," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 itu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya