Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komitmen Indonesia Hapuskan Penggunaan Merkuri

Indriyani Astuti
26/11/2019 11:05
Komitmen Indonesia Hapuskan Penggunaan Merkuri
Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengaturan merkuri. Indonesia menjadi satu dari negara berkembang yang telah memiliki peraturan perundangan pengurangan merkuri pada tingkat nasional dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Hal ini disampaikan Siti Nurbaya saat bertemu Executive Director of UN Environment Programm, Inger Andersen, Minggu (24/11) waktu setempat di Jenewa, Swiss. Sebelumnya, juga telah digelar pertemuan dengan Executive Secretary of the Minamata Convention on Mercury, Rossana Silva Repetto.

Dua pertemuan strategis ini dilakukan Siti Nurbaya setibanya di Jenewa untuk mengikuti Konferensi The 3rd Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-3 Minamata) yang akan berlangsung hingga 29 November.

Konferensi ini merupakan agenda lanjutan dari COP sebagai respon masyarakat internasional, termasuk Indonesia dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia serta lingkungan hidup. Sampai saat ini, telah terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata pada 22 September 2017 dan menjadi salah satu negara pihak yang paling awal meratifikasi Konvensi Minamata. Di kawasan Asia Tenggara, Konvensi Minamata baru diratifikasi oleh 5 negara, yaitu Indonesia, Laos, Singapura, Thailand dan Vietnam.

''Presiden Joko Widodo memonitor langsung langkah-langkah terkait merkuri serta menitikberatkan solusi dari titik sosial, ekonomi, teknologi, dan lainnya,'' jelas Menteri Siti.

Baca juga: Indonesia, Tuan Rumah Konvensi Minamata 2021

Selain aktif dalam COP dan pertemuan-pertemuan lain dalam kerangka Konvensi Minamata, Indonesia juga aktif dalam penyiapan dokumen substansi implementasi Konvensi Minamata.

Karena itu, Indonesia menjadi referensi bagi negara-negara berkembang lain yang mengalami kesulitan dalam membangun kerangka legislasi, institusi dan kapasitas dalam pengurangan merkuri.

''Pemerintah Indonesia sangat mementingkan masalah merkuri. Melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' ungkap Siti Nurbaya.

Menteri Siti melanjutkan masalah merkuri hal sangat serius di Indonesia. Sebagaimana diketahui sejumlah daerah menghadapi pertambangan emas skala kecil dengan merkuri yang perlu diselesaikan dengan baik.

Beberapa daerah seperti Gunung Botak Maluku, juga Lore Lindu dan beberapa daerah lain seperti Papua, NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara juga Sumatra Barat dan berbagai daerah lainnya.

Sudah ada rapat-rapat kabinet untuk ini yang menunjukkan keseriusan pemerintah mengatasi bahaya merkuri yang meracuni manusia dan dapat menganggu kelangsungan generasi bangsa.

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.

Menteri Siti Nurbaya juga menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 pada tahun 2021 sebagaimana hasil konsultasi dan laporannya serta telah mendapatkan persetujuan Presiden, juga dukungan Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Luar Negeri.

''Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri. Dengan menjadi tuan rumah COP 4 di Bali, diharapkan sejumlah besar negara pihak, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik dan pemangku kepentingan lainnya termasuk media dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri,'' jelas Menteri Siti.

Executive Director of UN Environment, Inger Andersen, memberikan apresiasi tinggi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam menangani merkuri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya