Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat dan penggiat lingkungan meminta pemerintah menghentikan rencana Kementerian Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghapus analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai wacana penghapusan kelengkapan regulasi tersebut mengabaikan aspek lingkungan dan menutup ruang partisipasi masyarakat terhadap proyek tertentu yang berdampak langsung pada lingkungan.
"Adanya amdal, masih banyak kasus pemrakarsa proyek tidak menjalankan apa yang ada di dalam dokumen. Kalau dihapuskan, kami khawatir kerusakan akan semakin masif," ujar Koordinator Edukasi Walhi Jawa Tengah, Abdul Ghofar, dalam acara temu media di kantor Walhi Nasional, Jakarta, Senin (25/11). Ia menambahkan, alasan pemerintah meniadakan Amdal dan IMB karena dianggap akan menghambat investasi tidak tepat.
Manajer dan Tata Ruang dan Sistem Informasi Geografis Walhi Ach Rozani mengatakan penyimpangan terhadap dokumen dilakukan pada tahap pelaksanaan setelah izin lingkungan dikeluarkan. (Ind/H-3)
Kasus Ponpes Al Khoziny menyingkap problem serius mengenai ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan bangunan di Indonesia.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
PT AOC telah mengantongi seluruh perizinan lingkungan yang sah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
KASUS pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas industri tambang nikel memicu banyak pihak untuk angkat suara, termasuk dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas.
Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru.
LINGKUNGAN Pantai Sanur, Sidakarya dan Pulau Serangan padat aktivitas wisata.
Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved