Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengaku tidak mudah mengidentifikasi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar paham radikalisme. Identifikasi ASN terpapar radikal tidak bisa hanya dengan melihat cara berpakaian.
"Itu sulit ya diukur, apakah dengan cara berpakaian, kan enggak bisa. Beda ya. Kalau dulu dia ikut organisasi terlarang, jelas. Ini kan tidak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Tjahjo, perlu pembinaan oleh Kementerian Agama serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada para ASN. Pola pikir ASN juga bisa dibangun melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) di masing-masing instansi.
Para ASN juga mengikuti diklat tersebut sampai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemahanas).
Baca juga: Lebih dari 1 Juta Orang Akses Laman Seleksi ASN
Tjahjo menyatakan, pihaknya sudah membuat konten evaluasi laporan masyarakat ataupun ASN terkait paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
"Itu ada kontennya. Kami sudah membuka komunikasi dengan Kominfo, dengan Kepolisian, dengan BNPT, dengan BSSN," tuturnya.
Tjahjo menambahkan pemerintah juga berupaya mencegah ASN terpapar radikalisme sejak proses rekrutmen. Nantinya, para peserta akan mengikuti tes tertulis dengan berbagai soal yang menyangkut kebangsaan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan bahaya-bahaya radikalisme.
"Setelah itu, kalau dia diterima sebagai pegawai negeri kan tentunya ada prajabatan dan sebagainya," kata Tjahjo. (OL-2)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved