Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

33 Calon Komisioner Komnas Perempuan Lulus Tahapan Uji Publik

Rifaldi Putra irianto
06/11/2019 00:36
33 Calon Komisioner Komnas Perempuan Lulus Tahapan Uji Publik
Calon Komisioner Komnas Perempuan saat proses Uji Publik(MI/Susanto)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menetapkan 33 dari 47 calon komisioner Komnas Perempuan yang berhasil lulus pada tahap uji publik.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komnas Perempuan Usman Hamid mengatakan, setelah tahap uji publik selesai dilakukan. 33 calon komisioner selanjutnya akan menjalani tahap wawancara tatap muka untuk mengetahui lebih dalam mengenai komitmen dan strategi mereka.

"Dalam wawancara nanti kami akan mendalami komitmen mereka pada Komnas Perempuan, dari soal waktu dan perhatian, hingga bagaimana memperkuat Lembaga yang telah sekian tahun memperjuangkan hak-hak asasi perempuan,” kata Usman Hamid, dalam siaran pers yang diterima, Selasa, (5/11).

Ia juga menegaskan, Komnas Perempuan membutuhkan warga negara terbaik dengan kualifikasi dan komitmen penuh dari Komisonernya, hal itu mengingat akan ada tantangan berat yang bakal dihadapi para komisioner nantinya, mulai dari isu kekerasan seksual maupun isu mengenai menguatnya konservatisme dan radikalisme.

"Selain kualifikasi individu, Pansel juga mempertimbangkan mengenai komposisi Komisioner yang optimal untuk menghadapi tantangan tersebut," imbuhnya.

Baca juga : 50 Calon Komisioner Komnas Perempuan Ikuti Uji Publik

Sementara itu, Anggota Pansel Kamala Chandrakirana menambahkan, selain komitmen, Calon Komisioner juga akan diwawancarai soal strategi memperkuat Komnas Perempuan dalam hubungannya dengan semua pemangku kepentingan.

Termasuk pola hubungan dengan pemerintah yang belakangan ini banyak dipertanyakan komitmennya dalam mendukung gerakan perempuan yang ditunjukkannya dengan masih tertundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Kita ingin lebih detail mengetahui tingkat kepemimpinan dan kemampuan manajerial juga strategi mereka dalam mengelola Komnas Perempuan ke depan dalam menjalankan perannya ke eksternal maupun internal,” ujar Kamala yang juga mantan Ketua Komnas Perempuan.

Ke-33 Calon Komisioner yang berasal dari latar belakang yang beragam mulai dari segi daerah asal, suku, gender, maupun agama dan kepercayaan, termasuk dari kelompok disabilitas ini, akan melakukan tahap wawancara yang dilaksanakan di Jakarta pada 13-15 November, mendatang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya