Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminan Mabes Polri memerika keterangan Bupati Pelalawa, Riau, Muhammad Harris pada Kamis (3/10.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut Harris ke Bareskrim terkait dengan penanggulangan bencana kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di wilayahnya.
Penanggulangan karhutla, menurut Asep, dilakukan melalui dua kegiatan, yakni pencegahan dan penegakan hukum.
"Pencegahan dalam arti bagaimana titik hostoptnya terjadinya karhutla ini harus dilakukan pengelolaan sejak dini sehingga potensi-potensi terjadinya karhutla ini bisa dilakukan sejak sebelum adanya peristiwa itu terjadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/10).
Lebih lanjut ia mengatakan, bagian terpenting dalam upaya pencegahan adalah pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah terkait dengan regulasi yang ditetapkan terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya mengalami karhutla.
Baca juga : PGN Bantu Korban Kabut Asap Karhutla Riau
"Regulasi yang telah diberikan ini bukan hanya sekedar diberikan begitu saja, tapi bagimana para korporat itu melaporkan aktivitas upaya-upaya untuk melakukan upaya pencegahan terjadi kebakaran menjadi penting. Nah peran pemerintah daerah salah satunya adalah untuk mengawasi itu karena upaya pencegahan menjadi hal yang terdepan supaya itu tidak terjadi pada setiap tahunnya," papar Asep.
Atas dasar itu, lanjut Asep, pihak kepolisian memeriksa Muhammad Harris pada Kamis (3/10) untuk mengecek bagaimana mekanisme pelaporan perusahaan kepada pemerintah daerah Pelalawan.
"Laporan korporat itu menjadi dasar atau referensi pemda melakukan pengawasan."
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Irsan menyebut pemeriksaan Muhammad Harris dilakukan untuk mengetahui perannya dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana peran daripada kepala daerah terkait dengan memberikan sanksi-sanksi terkait administrasi kepada perusahaan-perusahaanperusahaan-perusahaan," jelas Irsan.
Baca juga : 19 Konsesi Lahan Disegel Terkait Kasus Karhutla
Saat ditanya apakah seorang kepala daerah dapat dipidana terkait karhutla, Asep enggan berkomentar lebih jauh. "Ya sementara ini kita penyidik konsentrasinya adalah untuk melihat sejauh mana bahwa kewajiban itu dilaksanakan atau tidak ya."
Irsan menyebut pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam upaya penanggulangan karhutla. Hal ini terkait dengan anggaran yang tidak dapat cair sebelum status darurat bencana dikeluarkan.
"Ada satu sisi kelemahan dari anggaran yang ada di pemda, khususnya di Tingkat II (kabupaten), tentu anggaran terkait dengan kebakaran lahan. Sepengetahuan kami, anggaran tersebut tidak akan bisa cair sebelum muncul status darurat bencana yang dikeluarkan," terang Irsan.
Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memfokuskan anggaran untuk pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pencegahan.
"Sehingga pemda bisa menggunakan anggr tsb dari awal, bukan pada saat status bencana daerah, sehingga tidak terlambat," tutupnya. (OL-7)
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved