Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menilai bahwa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa lantaran menolak revisi sejumlah Undang-Undang ada sebagian murni aksi mahasiswa. Tetapi ada juga sebagian ditunggangi oleh kepentingan lain.
"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada sebagian yang ditunggangi, enggak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya. Saya perhatikan betul, saya monitoring sejak sebelum persiapan, karena saya ikut juga datang ke mahasiswa, apa sih yang kamu demokan. Saya tanya, enggak tau, lah ini ada yang menggerakkan," terang Nasir usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9).
Namun, ia belum mengetahui siapa yang menunggangi sebagian aksi unjuk rasa tersebut.
"Saya belum tahu (siapa yang menunggangi). Yang penting adalah jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri. Kita pelihara bersama negara ini dengan baik," katanya.
Ia menyampaikan jika ada dosen yang mengizinkan mahasiswa untuk turun ke jalan, ia akan meminta pertanggungjawaban rektor dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Pembelajaran untuk sampaikan kepada seluruh rektor yang ada di perguruan tinggi Indonesia, yaitu jangan sampai menggerakkan mahasiswa demo di lapangan, ajaklah dialog dengan baik," terangnya.
baca juga: Presiden Minta Menristekdikti Ajak Mahasiswa Berdialog
Ia pun mengatakan akan memberikan sanksi kepada rektor jika nantinya masih ada mahasiswanya yang turun ke jalan.
"Rektornya ya (yang diberikan sanksi). Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia tidak menindak, rektornya kami tindak. Saya akan monitor terus perkembangan ini, saya akan lakukan pendekatan persuasif kepada para mahasiswa," jelasnya. (OL-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved