Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan memperketat pengawasan alokasi dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Selain menerbitkan payung hukum terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaannya, pengawasan diperketat melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di tiap-tiap provinsi.
Setidaknya, ada dua payung hukum yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung teknis pengelolaan dana BOS, meliputi BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Menurut Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud, Dian Wahyuni, kemarin, kedua payung hukum tersebut memiliki cakupan substansi pengaturan yang saling mendukung dalam pengelolaan kedua dana BOS.
"Ada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, serta Keputusan Mendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019," ujarnya. Pada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019, memuat tujuan bantuan, syarat, kriteria satuan pendidikan penerima bantuan, alokasi bantuan, bagaimana penggunaan bantuan, serta bagaimana pengelolaan dan penyaluran bantuan.
Adapun Keputusan Mendikbud Nomor 320/P/2019, imbuh Dian, mengatur penetapan satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan jumlah siswa sasaran prioritas per sekolah dan penetapan jumlah alokasi yang diterima per sekolah.
Alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai sumber lain. Seluruh bantuan BOS Afirmasi dialokasikan untuk mendukung kemudahan akses materi pembelajaran. Selain itu, tiap-tiap satuan pendidikan hanya diperkenankan menerima salah satu jenis dana BOS.
Pengawasan
Rencana Kemendikbud memberikan perluasan kewenangan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) menjadi pengawas dana BOS mendapat respons positif. Hal tersebut dikemukakan Kepala LPMP DKI Jakarta, Salim Shomad, dan Kepala LPMP Palembang Sumatra Selatan, Suyato, saat dihubungi, kemarin.
"Kami siap. SDM kita juga siap. Sementara ini belum ada instruksi pengawasan tentang dana BOS apa saja yang harus dilakukan," kata Salim Shomad. Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy berencana memberikan perluasan kewenangan LPMP dari setingkat eselon tiga menjadi eselon dua guna mendapat kewenangan mengawasi dana BOS di seluruh Tanah Air. LPMP merupakan lembaga di bawah Kemendikbud yang keberadaannya tersebar di seluruh provinsi. Menurut Salim, pengawasan pemanfaatan dana BOS dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan penjaminan mutu.
Pendapat senada dikemukakan Suyato, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud. "Kami menunggu regulasinya. Tentunya rencana perluasan kewenangan LPMP itu agar dana BOS dapat dimanfaatkan sesuai dengan harapan yang tertuang dalam petunjuk teknis atau juknis BOS," papar Suyato. (FB/AS/H-1)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
13 keluarga yang berada di Dukuh Tambaksari, Desa Bedono, Sayung, Demak saat ini harus hidup di atas rumah panggung karena rob sudah menjadi langganan.
BUDAYA sekolah aman dan nyaman merupakan sebuah kebijakan baru kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved