Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perempuan Partai Golkar Beri Atensi Pada Kasus Dokter Romi

Thomas Harming Suwarta
25/7/2019 20:01
Perempuan Partai Golkar Beri Atensi Pada Kasus Dokter Romi
kesatuan Perempuan Partai Golkar(Dok. Kesatuan Perempuan Partai Golkar)

KESATUAN Perempuan Partai Golkar (KPPG) memberi atensi pada kasus yang menimpa Dokter Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas yang digagalkan oleh Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat menjadi pegawai negeri sipil.

KPPG menilai kasus yang menimpa Dokter Romi adalah bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang secara kebetulan adalah seorang perempuan.

"Kami mengikuti kasus ini dan setelah dipelajari memang ada perlakuan diskriminatif terhadap Dokter Romi sampai kemudian dia digagalkan menjadi PNS. Selain kami menaruh simpati tentu saja kami juga ingin membantu meringankan perjuangan beliau mendapatkan keadilan," kata Ketua Umum KPPG Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).

Kasus yang menimpa Dokter Romi kata dia tidak perlu terjadi apabila Pemkab Solok Selatan memiliki keberpihakan dan kepekaan pada kelompok disabilitas.

Baca juga : Citra PNS yang Bobrok di Mata Publik Masih Bertahan

Pasalnya berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No 36 Tahun 2018, formasi CPNS diperuntukan bagi enam golongan yaitu putra/i berpredikat Cum Laude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, penyandang disabilitas, putra/i Papua dan Papua barat, diaspora, atlet berprestasi, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks honorer kategori II.

"Kejadian ini membuktikan bahwa meski kebijakan pro disabilitas sudah ada yaitu adanya jalur tes CPNS khusus disabilitas, tapi Pemkab tidak menerapkannya. Jalur itu tidak ada yang membuat Dokter Romi harus mengikuti tes lewat jalur umum," jelas Hetifah.

KPPG kata dia siap membantu Dokter Romi untuk mendapatkan haknya sebagai PNS apalagi hasil penelusuran KPPG yang bersangkutan memiliki hasil tes terbaik saat proses seleksi berlangsung.

"Kami tentu saja siap memfasilitasi Dokter Romi untuk bersama kami mengawal kasus ini. Kami siap menerima bersama Fraksi Golkar di DPR RI dan Komisi terkait tentunya juga jaringan yang kami bisa upayakan agar hak yang bersangkutan sebagai PNS terpenuhi," katanya.

Seperti diketahui, Dokter Romi adalah seorang disabilitas yang sudah mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, Sumbar sejak 2015.

Namun, pada 2016 Romi mengalami paraplegia setelah melahirkan anak keduanya. Akibatnya, tungkai kakinya tak mampu lagi menopang badannya sehingga Romi harus beraktivitas dengan kursi roda.

Baca juga : Jumlah PNS Ideal belum Tercapai

Pada 2018, Romi kemudian mengikuti seleksi CPNS pada formasi dokter gigi lewat jalur umum karena tidak adanya jalur khusus disabilitas pada seleksi ketika itu.

Ia berhasil lulus dari empat tahapan seleksi dan bahkan telah melewati tes kesehatan di Padang dan Pekanbaru.

Sampai tiba saatnya pemberkasan selesai dilakukan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan, berkas Dokter Romi tidak jadi diusulkan hingga keluarnya pembatalan yang bersangkutan sebagai CPNS pada 18 Maret 2019.

BKD Kabupaten Solok Selatan berdalih yang bersangkutan tidak lolos karena kendala kesehatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya