Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPPPA Masih Hadapi Pendisiplinan Berbasis Kekerasan

Sri Utami
02/7/2019 19:00
KPPPA Masih Hadapi Pendisiplinan Berbasis Kekerasan
Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/am)

BUDAYA mendidik dengan menggunakan unsur kekerasan masih mendarah daging dalam dunia pendidikan. Hal tersebut menjadi pekerjaan besar yang harus dituntaskan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan cara mendidik yang dilakukan guru dan orangtua masih berbasis kekerasan. Padahal guru merupakan tonggak utama dalam melindungi serta menjauhkan anak dari tindak kekerasan yang masih banyak terjadi di dunia pendidikan.

"Yang menjadi tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir (mindset) bahwa pen-disiplinan yang dilakukan oleh guru dan orangtua tidak boleh berbasis kekerasan. Peribahasa di ujung rotan ada emas atau intan sudah tidak boleh lagi dalam budaya pendidikan," ujar Pribudiarta saat dihubungi, Selasa (2/7).

Baca juga: KPPPA Segera Bahas lagi RUU PKS

Kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di sekolah dasar. KPPPA terus mendorong dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan mengedepankan peran guru sebagai pendidik dan pengasuh.

"Guru wajib memerankan (sebagai pelindung) di samping sebagai pendidik juga pengasuh," imbuhnya.

Meski mengedepankan fungsi guru, anak juga harus dikenalkan dengan pemahaman hak anak serta dilatih keterampilan dalam melindungi diri dari berbagai kasus dan gejala pelanggaran hak anak di lingkungan pendidikan. Organisasi juga berfungsi untuk mengembangkan dan sebagai penguat perlindungan sesama siswa.

"Dengan peningkatan peran anak, guru dan sekolah yang ramah anak diharapkan kasus-kasus di lingkungan sekolah dapat dicegah atau diminimalisir," tuturnya.

Tantangan lain yang juga dihadapi yakni mendorong kepedulian semua pihak terkait pemahaman kekerasan sebagai perbuatan tidak berbudaya dan menjadi kewajiban setiap orang untuk mencegahnya.

"Pendisiplinan harusnya berbasis pendidikan menjadi contoh baik yang harus dilakukan oleh orangtua dan guru," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya