Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG hakim di New York menolak tuntutan sebesar US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni terhadap mantan lawan mainnya Blake Lively.
Dua bintang film yang membintangi film It Ends with Us keluaran 2024 terlibat perselisihan hukum selama beberapa bulan dengan persidangannya akan digelar pada tahun depan.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Baldoni terhadap Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Baldoni mengajukan gugatan setelah Lively menggugat dirinya menuding sang aktor melakukan pelecehan seksual dan melakukan kampanye pencemaran nama baik terhadap istri Ryan Reynolds itu.
Lively juga membeberkan tudingannya terhadap Baldoni dalam sebuah artikel New York Times yang diterbitkan sebelum gugatannya.
Baldoni kemudian mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Lively, suaminya Ryan Reynolds, dan agen mereka menuding mereka berusaha merusak karier dan reputasinya. Aktor itu juga menggugat New York Times.
Gugatan Baldoni berpusat pada dua tudingan bahwa Lively mencuri film dari dirinya dan perusahaannya, Wayfarer, dengan mengancam tidak mau mempromosikan film tersebut serta menyebut Livley dan orang-orang lain berusaha mencoreng nama baiknya dengan menuding dia melakukan pelecehan seksual.
Namun, menurut hakim, Baldoni dan perusahaan produksinya gagal memberikan bukti yang memadai bahwa Lively memeras dirinya melainkan lebih menegosiasikan ulang kondisi kerjanya.
Hakim kemudian menyebut Baldoni gagal membuktikan tuduhan Lively melakukan pencemaran nama baik karena pernyataan yang diajukan sang aktor hanya pernyataan yang diajukan Lively dalam gugatannya. (bbc/Z-1)
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Blake Lively menuntut Justin Baldoni dan tim produksi It Ends With Us, mengklaim rugi hingga US$161 juta akibat kampanye fitnah yang merusak reputasi dan bisnisnya.
Pengacara Justin Baldoni menjelaskan alasan kliennya tidak melanjutkan gugatan balik senilai US$400 juta terhadap Blake Lively.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved