Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ARTIS Olla Ramlan melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) terkait tuduhan 'parasit' ke Polda Metro Jaya. Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap Olla Ramlan.
"Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (17/10).
Ade Ary belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan Olla Ramlan.
"Kemarin, saat membuat laporan, Saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, laporan Olla Ramlan teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Oktober 2024.
Olla Ramlan melaporkan terkait Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Saudari OR (Olla Ramlan), ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok con******.f*** dan akun-akun lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/10).
Dalam pelaporan tersebut, Olla Ramlan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu diduga menyebut Olla sebagai parasit.
"Di postingan tersebut diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban di antaranya 'udah dandan model alien tetapi tetap saja single, gak laku, gak cocok lu nyanyi, udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjam dan minta-minta ke temen-temen lo'," jelas Ade Ary. (Z-9)
HAsil tes DNA Ridwan Kamll tidak identik dengan anak Lisa Mariana. Polisi akan segera menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Lisa Mariana.
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved