Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA festival musik di Kuala Lumpur, Malaysia menggugat band Inggris The 1975 karena melanggar kontrak dan kerugian yang mereka alami setelah vokalis band itu Matty Healy menyerang kebijakan anti-LGBT negara Asia Tenggara itu yang berujung dibubarkannya festival itu.
Saat penampilan The 1975 di festival itu, Juli lalu, Healy juga melontarkan kata-kata kasar ke arah penonton dan kemudian berciuman di atas panggung dengan rekan sebandnya.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
Baca juga : Ini Biodata Vokalis The 1975 yang Berulah di Festival Good Vibes Malaysia
Aksi homoseksual adalan tindakan ilegal di Malaysia dan bisa dihukum dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Dalam gugatannya, penyelenggara festival itu mengatakan The 1975 dan tim manajemen mereka telah mengetahui aturan yang ada.
Future Sound Asia, penyelenggara festival itu, mengatakan, The 1975 juga tampil di festival yang sama pada 2016 dan telah diingatkan berkali-kali mengenai aturan yang berlaku di Malaysia.
Baca juga : Malaysia Batalkan Festival Musik setelah Ciuman Sesama Jenis Band Inggris
Gugatan itu menyebut The 1975 melakukan aksi itu dengan sengaja untuk melanggar aturan yang berlaku.
Gugatan itu menggarisbawahi kata-kata kasara Healy dan ciumannya dengan bassist Ross MacDonald sebagai aksi yang disengaja untuk menyinggung pemerintah Malaysia dan melanggar aturan.
Future Sound Asia juga menuding band itu menyelundupkan sebotol wine ke panggung untuk dikonsumsi oleh Healy.
Baca juga : PM Malaysia: Pembunuhan Ismail Haniyeh untuk Gagalkan Perundingan
Festival musik itu dibatalkan sehari setelah aksi The 1975 itu dengan Kementerian Komunikasi Malaysia menegaskan negara Asia Tenggara itu bersikap tegas terhadap pihak yang menolak, mengejek, dan menentang aturan yang berlaku.
Aksi Healy juga dikecam oleh komunitas LGBT di Malaysia yang menyebut aksinya membuat hidup mereka di negara itu semakin sulit.
The 1975 juga diguat secara terpisah oleh musisi dan vendor yang mengklaim mereka mengalami kerugian setelah hari kedua dan ketiga festival musik itu dibatalkan.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil dari Malaysia
Adapun Healy membela aksinya di Malaysia.
"The 1975 tidak datang ke Malaysia tanpa diundang. Kami diundang meski mereka mengetaui pandangan politik kami dan aksi rutin kami di panggung," klaim Healy.
"Aksi saya mencium Ross bukan sekedar aksi untuk memprovokasi pemerintah Malaysia. Itu telah menjadi salah satu bagian dari pertunjukan The 1975 yang telah dilakukan berulang kali."
"Menghapus aksi rutin dalam pertunjukan kami hanya untuk memenuhi pandangan bigot anti-LGBT pemerintah Malaysia tidak sejalan dengan pandangan politik kami," lanjutnya. (bbc/Z-1)
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu sosial dan moral di lingkungan kampus.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved