Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Film Pusaka garapan sutradara Rizal Mantovani dari rumah produksi MVP Pictures akan tayang 18 Juli 2024. Film ini berkisah tentang teror mengerikan yang terjadi di rumah tua milik kolektor bernama Risang Wisangko.
Di dalam rumah, terdapat berbagai peninggalan bersejarah seperti arca, prasasti, hingga senjata pusaka berusia ratusan tahun. Rumah tersebut pun diwariskan ke dua anaknya, Randi dan Bian. Keduanya lalu merenovasi rumah warisan itu menjadi museum, dibantu oleh tim arkeolog, Prof. Dirga, Mayang, dan Darmo.
Namun, pada suatu hari di tengah pengerjaan renovasi terdapat bencana yang meneror. Suatu kutukan dari sebuah benda pusaka terlepas dan menghantui kehidupan orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan renovasi rumah.
Baca juga : Shenina Cinnamon Senang Perankan Karakter Perempuan yang Berani Bersuara
“Horor kali ini, terjadi pada orang modern, metropolitan. Selain itu, premisnya, tentang sekelompok orang, itu semuanya berjuang untuk hidup. Membunuh atau dibunuh,” kata sutradara Rizal Mantovani saat konferensi pers film Pusaka di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).
Produser film Pusaka, Amrit Punjabi, menambahkan di film ini ia ingin menonjolkan film horor yang bersumber dari cerita rakyat. Ide cerita yang dikembangkan dari tim kreatif MVP Pictures ini juga turut menyelipkan kisah tentang Mpu Gandring, pembuat keris pada masa lampau.
“Pengennya adalah dari film ini orang jadi tahu tentang Mpu Gandring, sejarah, cerita rakyat, dan diolah menjadi sesuatu yang bermakna. Ada banyak cerita tentang benda pusaka yang dikeramatkan, yang harus dijaga dengan baik. Dengan mengangkat cerita ini, kami bukannya mau merusak tapi memberikan peringatan agar penonton juga bisa menghormati benda-benda peninggalan sejarah dan tidak dijadikan mainan,” kata Amrit.
Baca juga : Perjalanan Temukan Cinta Sejati Bersemat Komedi
Susan Sameh, yang turut membintangi film Pusaka mengungkapkan pengalamannya selama produksi. Susan yang memerankan Hana, selama syuting menguras energi. Untuk mempersiapkan adegan, ia harus meminta waktu lima hingga 10 menit agar bisa meresapi situasi yang terjadi di dalam cerita.
“Aku ingin masuk ke adegan itu dengan kondisi bisa merasakan apa yang terjadi saat itu. Di film ini aku harus menjadi karakter yang survive. Bukan hanya menghapal dialog tapi juga memasukkan emosi yang sangat tinggi ke dalam diri. Dari awal sampai akhir tegang. Syutingnya memang secapek itu,” kata Susan. (M-3)
Film Host yang tayang di Prime Video menjadi interpretasi sinematik pertama dari legenda Thailand tentang Mae Sue, roh penjaga bayi baru lahir.
Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung merupakan spin-off dari film Kang Mak From Pee Mak, yang sukses besar pada 2024.
Film itu akan menyajikan cerita perjalanan hidup Aqilla setelah merelakan anak kandungnya Baskara (Faqih Alaydrus) untuk diasuh oleh pasangan Arif dan Yumna di Surakarta.
Sosok hantu yang menyeramkan itu bakal muncul di film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung, spin off dari film Kang Mak from Pee Mak.
AKTRIS Lily Collins, pemeran utama dalam serial Emily in Paris sudah terjun ke dunia hiburan sejak masih balita, tepatnya tahun 1992 saat usianya baru dua tahun.
Film berjudul Surat Untuk Presiden mengisahkan tentang harapan, keteguhan hati, dan cinta keluarga.
Film ini dipresentasikan di Project Market NAFF It Project di Bucheon Fantastic Film Festival 2024 dan baru saja menyelesaikan proses syutingnya. Film ini dijadwalkan rampung pada awal 2025.
Bagi Shenina, memerankan karakter May adalah seperti bertemu dengan jodoh yang sudah ditakdirkan.
Dibintangi oleh sebagian besar para pemeran yang berdarah Indonesia Timur dengan cerita yang ditulis dan disutradarai oleh kreator berdarah Indonesia Timur.
Mothernet masuk ke tahap produksi; diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, Ringgo Agus Rahman dan Ali Fikry.
Disutradarai oleh Paul Agusta, film ini menghadirkan cerita dengan latar belakang budaya Tionghoa dan tradisi pernikahan arwah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved