Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEPARTEMEN Kepolisian Sag Harbor merilis mugshot Justin Timberlake, setelah menahan penyanyi tersebut di Long Island, New York, Selasa (18/6) dini hari. Penyanyi berusia 43 tahun itu ditangkap setelah polisi menentukan dia mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.
Pernyataan kepolisian itu menambahkan Timberlake "diamati mengemudikan BMW 2025 ke selatan di Jalan Madison, gagal berhenti di tanda stop yang ditunjuk dengan baik dan gagal mempertahankan jalurnya."
Setelah mengamati kondisi diduga mabuk sang pembuat hit, polisi menangkap, memproses, dan menahan Timberlake semalaman untuk persidangan di Pengadilan Keadilan Desa Sag Harbor. Dia diadili pada Selasa, 18 Juni pukul 9:30 pagi dan dilepaskan dengan jaminan sendiri, pernyataan tersebut memastikan.
Baca juga : Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
PEOPLE mengonfirmasi Timberlake akan diadili atas satu tuduhan DWI dan dua pelanggaran — satu untuk melanggar tanda stop dan satu untuk tidak menjaga lajur. Dia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada tanggal 26 Juli.
Setelah penangkapannya, sumber memberitahu PEOPLE, Timberlake ditangkap atas tuduhan DWI setelah menghabiskan waktu di American Hotel di Sag Harbor. Dia dihentikan setelah meninggalkan tempat tersebut untuk menuju rumah temannya.
"Tidak ada yang terluka," kata sumber tersebut.
Baca juga : Penangkapan Pengedar Narkoba di Pulau Adonara Berlangsung Dramatis
Seorang sumber yang akrab dengan situasinya memberitahu PEOPLE selama penampilannya di pengadilan, penyanyi "Selfish" itu didampingi pengacara Ed Burke Jr. dan dua individu lainnya, ditangkap "dengan tangan di depannya" dan mengenakan "kemeja bowling hitam, celana jeans terang, dan sepatu Air Force 1 putih dan biru muda." Cangkulnya dilepas setelah sidang.
"Ia tampak agak kesal," kata sumber tersebut. "Jessica [Biel, istrinya] tidak bersamanya."
PEOPLE telah menghubungi perwakilan Timberlake untuk memberikan komentar namun belum menerima tanggapan langsung. (People/Z-3)
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved