Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diduga Melakukan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Disebut Kantong Semar

Eve Candela F
02/4/2024 21:00
Diduga Melakukan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Disebut Kantong Semar
Selebritas Raffi Ahmad(MI/Adam Dwi)

SEORANG publik figur, Raffi Ahmad, akhir-akhir ini telah menjadi perbincangan hangat publik. Dirinya lagi-lagi diisukan telah melakukan pencucian uang.

Munculnya isu tersebut, beriringan dengan adanya kasus korupsi timah yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @lambegosiip, (2/4), Raffi Ahmad mengaku sedih saat dituduh melakukan pencucian uang. Menurutnya, hasil kekayaan yang saat ini ia peroleh adalah hasil dari kerja kerasnya selama 20 tahun lebih.

Baca juga : Kejagung Sita Rolls Royce dan Mini Cooper dari Kediaman Harvey Moeis

"Sedih aja kalau diberitakan seperti itu. Aku kerja ini udah 20 tahun lebih, benar-benar dari bawah dan kalau kalian juga liat, kalau yang kita lakuin ini, pekerjaan kita di dunia entertain di dunia digital juga," ucap Raffi Ahmad disela wawancara dalam postingan video tersebut.

"Jadi, kalau ada berita- berita seperti itu, sudah pasti jelas saya akan katakan itu tidak benar adanya. Jangan gampang percaya juga dengan hal-hal seperti itu, sama sekali tidak ada. Boleh di cek aja, gedung aja masih ada cicilan," sambungnya. 

Dugaan terlibatnya Raffi Ahmad dalam pencucian uang pertama kali muncul dari National Corruption Watch (NCW). Ketua umum DPP, NCW, Hanifa Sutrisna, menduga suami dari Nagita Slavina itu telah menerima uang ratusan miliaran rupiah yang berasal dari terduga korupsi.

Baca juga : Kejagung Didorong Buru Aktor Utama Korupsi Timah

Raffi Ahmad diduga menerima aliran dana dengan nilai fantastis dan memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk menerima suap dan menyimpan uang dari pejabat korupsi. Bahkan, rekening Raffi Ahmad disebut sebagai “kantong semar” untuk mengelola uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi.

Hanifa meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran dari transaksi uang Raffi Ahmad, terutama yang masuk ke perusahaannya, Rans Entertainment. 

Namun, Raffi Ahmad dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Dedi Junaedi, ia menyatakan bahwa semua transaksi keuangannya sah dan legal. Raffi Ahmad menegaskan bahwa kekayaannya saat ini adalah hasil dari kerja yang benar dan halal.

Ia juga mengatakan bahwa kerja kerasnya sudah dilakukan sejak usianya 13 tahun. Isu ini menjadi sorotan publik, dan Raffi Ahmad berusaha memberikan klarifikasi atas tuduhan pencucian uang yang menimpanya dan ia juga mengatakan hal ini membuat dirinya menjadi semakin bersemangat untuk berkarya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya