Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ARTIS Nirina Zubir akhirnya bisa bernapas lega setelah tiga tahun berjuang melawan mafia tanah, dalam sengketa lahan yang yang dirampas Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina, Cut Indria Martin.
Perempuan berusia 43 tahun ini harus berurusan dengan hukum demi memperjuangkan hak keluarganya dari mafia tanah. Kini, perjuangan tersebut hampir berakhir dan berbuah manis.
Kabar baik tersebut dibagikan pada publik melalui akun Instagram pribadi. Dalam unggahan tersebut, ia tampak tersenyum sambil menunjukkan beberapa sertifikat.
Baca juga : Dapatkan Kembali Hak Tanahnya, Nirina Zubir Apresiasi ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
“Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk BISA MENANG melawan #mafiatanah,” ujar perempuan yang akrab disapa Na tersebut, seperti dilansir dari akun @nirinazubir_ , Jumat (16/2).
Diketahui sengketa ini melibatkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Setelah bergelut dengan beragam masalah dan mengaku sempat drustrasi, kini ia bisa memegang semua sertifikat tanah tersebut.
“Sempat frustasi karena Nirina sampe ngikut kasus persidangannya, lumayan ambil waktu setahun, sampai tidak bekerja setahun full, konsentrasi ngawal kasus ini. Frustasi ya, lumayan waktunya tidak sebentar, tapi kita tetap jalani sesuai prosedur, kita ikuti yang semestinya diikuti,” ungkapnya.
Baca juga : Kejagung Sebut Ada 669 Pengaduan Terkait Mafia Tanah di 2022--2023
Dikatakan masih ada beberapa sertifikat lagi sejumlah 8-9 sertifikat yang sedang diurus dan perlu waktu untuk menunggu. Empat sertifikat tersebut diserahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat.
“Totalnya ada 8 atau 9 ya tapi yang sekarang yang di tangan saya ini ada 4. Kalau tadi dikomunikasikan, mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah selesai,” ujar Nirina.
Kasus Nirina tersebut ditangani Polda Metro Jaya pada 13 November 2021, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka yang diduga menjadi sindikat mafia tanah. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir. Ia pun bersyukur akhirnya bisa terselesaikan.
Baca juga : Akademisi Curigai Hilangnya Lahan Milik Wihara
“Bersyukur sekali hari ini hal yang kami perjuangkan datang juga! Na bersyukur karena semua perjuangannya bisa berbuah manis. Hasil usaha dan kerja kerasnya selama beberapa waktu belakangan ini juga berhasil membuat ia senang dan kembali tenang. Senang dan tenangnya hati ini,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, kejadian di luar dugaan yang dialami Nirina Zubir ini membuat ia dan keluarganya mengalami kerugian hingga belasan miliar. Kejadian tersebut menimpa almarhum ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.
Semula, sang ibunda mengira surat-surat tanahnya hilang. Cut Indria Martini pun mempercayai asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut. Namun, Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Baca juga : DPR Pertanyakan Penyelesaian Sengketa Tanah 2.500 Hektare di Riau
Di 2017 saat ibunda Nirina Zubir masih hidup, ia meminta tolong kepada Riri Khasmita. Namun, dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut Indria Martini justru ditipu oleh sang ART. Total ada enam surat tanah yang dialihkan oleh Riri Khasmita. Dari enam surat itu, dua di antaranya yang merupakan aset tanah kosong sudah dijual oleh Riri Khasmita dan dibangun oleh orang yang membelinya. (Z-3)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved