Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN petinggi perfilman Amerika Serikat (AS) Harvey Weinstein, Senin (19/12), divonis bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan, satu dekade lalu.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menyebut petinggi Hollywood itu melakukan teror terhadap sejumlah aktris muda.
Juri di pengadilan Los Angeles berunding selama dua pekan sebelum memutuskan bahwa produser film Shakespeare in Love itu bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan dan dua dakwaan penyerangan seksual terhadap seorang perempuan.
Baca juga: Film She Said Ungkap Kisah Pengungkapan Skandal Harvey Weinstein
Namun, huri gagal mencapai kata sepakat mengenai dakwaan lain dalam pengadilan yang mengadili tuduhan dari empat perempuan.
Weisntein, saat ini, tengah menjalani vonis penjara selama 23 tahun setelah divonis bersalah melakukan kejahatan seksual di New York.
Pengadilan di West Coast itu mendengarkan pernyataan mencekam mengenai pertemuan antara produser film itu dengan perempuan-perempuan yang berusaha menembus dunia perfilman.
Jaksa menyebut Weisntein sebagai predator, yang selama bertahun-tahun menggunakan kekuatan fisik dan kekuasaannya untuk memperkosa dan melecehkan perempuan.
Korban Weinstein berada dalam kondisi takut karier mereka akan berakhir jika berani angkat bicara mengenai kejahatan yang menimpa mereka. (AFP/OL-1)
Melalui interaksi langsung dengan pasien ALS dan keluarga mereka, Vino G Bastian mendapatkan pemahaman mendalam tentang tantangan fisik dan emosional yang dihadapi pejuang ALS.
Film Hanya Namamu Dalam DoakuĀ menandai reuni akting Vino GĀ Bastian dan Nirina Zubir setelah 21 tahun mereka berkolaborasi dalam film 30 Hari Mencari Cinta.
Sebagian besar produksi film Pengin Hijrah dilakukan di tiga kota di Uzbekistan. Toshkent, Samarkan, dan Bukhara
Lagu Barasuara, Pancarona dan Terbuang Dalam Waktu, mengisi plot cerita baru dalam film Sore: Istri dari Masa Depan, yang disutradarai Yandy Laurens.
Keputusan pengadilan New York itu tidak mempengaruhi vonis 16 tahun yang diterima Harvey Weinstein atas kasus pemerkosaan di California.
Hadir di pengadilan menggunakan kursi roda, pria berusia 70 tahun itu meminta hakim untuk berbelas kasih.
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya.
Perjuangan untuk memublikasikan artikel investigasi mengenai korban-korban Harvey Weinstein diceritakan dalam film She Said.
Film biografi jurnalistik She Said akan tayang mulai 25 November di bioskop tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved