Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HARVEY Weinstein, Kamis (23/2), dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun karena melakukan pemerkosaan di sebuah hotel di Beverly Hills. Hal itu berarti mantan produser Hollywood itu terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Weinstein, yang tengah menjalani hukuman penjara selama 23 tahun karena kejahatan seksual di New York, divonis oleh pengadilan Los Angeles karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang aktris asal Eropa, satu dekade lalu.
Hadir di pengadilan menggunakan kursi roda, pria berusia 70 tahun itu meminta hakim untuk berbelas kasih.
Baca juga: Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan
"Tolong jangan vonis saya seumur hidup, saya tidak pantas mendapatkannya. Ada banyak hal yang tidak benar dalam kasus ini," pinta Weinstein.
Namun, hakim Lisa Lench menjatuhkan tiga hukuman berturut-turut dengan masa hukuman total 16 tahun yang terdiri dari oral seks paksa, penetrasi seksual menggunakan benda asing, dan pemerkosaan.
Kuasa hukum Weisntein mengaku akan mengajukan banding atas vonis itu. (AFP/OL-1)
Dokumen BBC ungkap Pangeran Andrew pernah menjamu Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell, dan Harvey Weinstein di Royal Lodge, dua bulan sebelum Epstein ditangkap.
Keputusan pengadilan New York itu tidak mempengaruhi vonis 16 tahun yang diterima Harvey Weinstein atas kasus pemerkosaan di California.
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menyebut petinggi Hollywood itu melakukan teror terhadap sejumlah aktris muda.
Perjuangan untuk memublikasikan artikel investigasi mengenai korban-korban Harvey Weinstein diceritakan dalam film She Said.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Kasus pemerkosaan penumpang oleh sopir taksi online di Depok terungkap. Pelaku konsumsi sabu, memukul korban, dan ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Seorang pengemudi taksi online di Tangerang memperkosa dan menganiaya penumpang perempuan dengan senjata api palsu. Polisi menangkap pelaku di Depok
Komnas Perempuan menerima 10 aduan terkait kasus femisida pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved