Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGADILAN Mumbai, India, Rabu (20/10) kembali menolak permohonan jaminan yang diajukan putra superstar Bollywood, Shah Rukh Khan, Aryan Khan yang saat ini terbelit kasus narkoba. Ini merupakan kali kedua pengadilan menolak permohonan jaminan yang diajukan Aryan Kahn.
Aryan Khan, 23, ditangkap dari kapal pesiar yang sedang dalam perjalanan dari kota Mumbai ke negara bagian Goa pada 2 Oktober karena diduga terlibat dalam pesta narkotika. Biro Pengendalian Narkotika India (NCB) mendakwanya berdasarkan undang-undang terkait dengan kepemilikan, konsumsi, dan penjualan zat ilegal. Aryan Kahn dengan tegas membantah tuduhan terhadap dirinya.
Pengacaranya, Satish Manshinde telah berulang kali mengatakan kepada pengadilan tidak ada obat-obatan yang ditemukan dari putra aktor tersebut. Ia juga mengatakan tidak ada bukti bahwa dia telah mengonsumsi obat-obatan.
Pengacara Aryan Khan diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan tinggi Mumbai.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut berargumen bahwa perlu untuk mengambil tindakan serius tentang penggunaan narkoba di kalangan anak muda. Ia juga berpendapat bahwa Aryan Khan tidak dapat diperlakukan berbeda dari 17 orang lainnya yang dituduh dalam kasus tersebut dan karena itu tidak boleh dibebaskan dengan jaminan.
Kasus ini mendominasi berita utama media. Meski belum ada pernyataan resmi dari Shah Rukh Khan, beberapa tokoh Bollywood telah membela Aryan Khan.
Banyak aktor Bollywood dan tokoh pertelevisian di India berada di bawah pengawasan pihak berwenang sejak tahun lalu dalam upaya menyelidiki klain penggunaan narkoba yang meluas di industri film di negeri tersebut. Pada 2020, NCB melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap aktris, termasuk Deepika Paduokone, tetapi tidak ada yang dituduh melakukan kesalahan.
Mereka juga menangkap aktris Rhea Chakraborty pada September tahun lalu karena diduga membeli narkoba untuk pacar yang juga merupakan aktor, Sushant Singh Rajput. Rajput, 34, ditemukan tewas di flatnya pada 14 Juni.
Polisi pada saat itu mengatakan dia bunuh diri. Tetapi kasus itu berubah secara tak terduga ketika keluarganya menuduh Chakraborty bersekongkol untuk bunuh diri. Chakraborty, yang membantah melakukan kesalahan, dibebaskan dari penjara sebulan setelah penangkapannya. (BBC/OL-15)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pesawat Air India penerbangan 171 jatuh kurang dari 40 detik setelah lepas landas di ahmedabad, Gujarat.
KABUT tebal dan kondisi cuaca ekstrem kembali memakan korban di jalur peziarahan Himalaya. Helikopter yang mengangkut peziarah dari Kedarnath jatuh di dekat Gaurikund, India utara.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
JUMLAH korban tewas dalam kecelakaan pesawat penumpang milik Air India terus bertambah. Otoritas kepolisian mengonfirmasi 279 jenazah korban kecelakaan pesawat Air India telah ditemukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved