Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan ajang pesta demokrasi yang rutin dilakukan oleh bangsa Indonesia selama lima tahun sekali. Dalam pelaksanaannya, para kandidat calon pemimpin kerap kali melakukan berbagai strategi kampanye demi menggaet minat masyarakat untuk memilihnya. Salah satu teknik yang kini digandrungi oleh kandidat calon pemimpin dalam masa kampanye adalah menggunakan jasa buzzer politik.
Buzzer sendiri berasal dari bahasa Inggris yang dijelaskan oleh Oxford Dictionaries sebagai perangkat elektronik yang digunakan untuk menyalakan dengung untuk menyebarkan sinyal atau tanda tertentu. Mulanya, buzzer hanya dijadikan guna memasarkan suatu produk baik dengan maupun imbalan yang telah disepakati. Peran buzzer mulai bergeser ke ranah politik ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 berlangsung.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Centre of Innovation Policy and Government pada 2017, buzzer memiliki sejumlah karakter umum. Buzzer perlu memiliki jaringan luas agar dapat mengumpulkan informasi secara mudah sehingga mereka dituntut untuk memiliki pengikut dengan jumlah besar. Buzzer juga wajib mempunyai kemampuan public speaking di media sosial agar pesan yang mereka sampaikan dapat diterima dengan mudah oleh khalayak umum.
Selain kemampuan berkomunikasi, buzzer yang baik perlu memahami kaidah jurnalistik demi memudahkan mereka dalam membingkai informasi yang akan dipromosikan. Terakhir, seorang buzzer perlu memiliki motif dalam mempromosikan suatu produk atau seorang aktor politik. Biasanya, profesi buzzer dapat dilakukan tanpa imbalan maupun sesuai permintaan klien dengan tujuan tertentu.
Dalam mencapai tujuan tersebut, buzzer politik kerap kali diminta oleh kliennya melakukan pendekatan pada masyarakat melalui pesan kampanye yang umumnya disebarkan melalui media sosial. Beberapa buzzer memang menggiring opini masyarakat dengan cara yang sehat, namun tak sedikit dari mereka yang menyebarkan berita hoaks untuk menjatuhkan aktor politik lain atau bisa dikatakan sebagai lawan main klien dalam pesta demokrasi.
Kehadiran profesi buzzer dalam agenda Pemilu semakin menipiskan perbedaan antara kampanye dan propaganda. Padahal, menurut Ruslan (2008), kampanye merupakan aktivitas komunikasi politik yang dilakukan secara terbuka, sukarela, dan rasional. Pesan politik disampaikan dengan rentang waktu tertentu, taat pada kode etik, dan memungkinkan adanya diskusi antara aktor politik dan publik.
Sementara propaganda sendiri adalah pesan politik yang disampaikan secara kontinu tanpa ada rentang waktu, tertutup, dan cenderung manipulatif. Khalayak akan mendapat informasi secara satu arah yang kerap kali tidak disertai dengan klarifikasi dengan tujuan membentuk opini atau sikap tanpa disadari.
Dengan hadirnya buzzer politik, agenda kampanye kini lebih mirip dengan propaganda. Hoaks kian bertebaran, begitu pula dengan adu domba antarpendukung. Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, sedangkan aktor politik semakin diuntungkan.
Felicia, F., & Loisa, R. (2019). Peran Buzzer Politik dalam Aktivitas Kampanye di Media Sosial Twitter. Koneksi: Jurnal Komunikasi, 2(2), 352–359. https://www.researchgate.net/publication/333723187_Peran_Buzzer_Politik_dalam_Aktivitas_Kampanye_di_Media_Sosial_Twitter
Christiany Juditha. (2019). Buzzer di Media Sosial Pada Pilkada dan Pemilu Indonesia Buzzer in Social Media in Local Elections and Indonesian Elections. Prosiding Seminar Nasional Komunikasi dan Informatika #3 Tahun 2019, 199-21. https://www.researchgate.net/profile/Syarifudin-Ambon/publication/346657861_PROFESSION_OF_THE_MOSQUE_PRIEST_AS_CHAIRMAN_DAKWAH_NATION/links/5fcce8c692851c00f854e57c/PROFESSION-OF-THE-MOSQUE-PRIEST-AS-CHAIRMAN-DAKWAH-NATION.pdf
Ruslan R. Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations. (Depok: Raja Grafindo Persada, 2008).
Jika pembungkaman terus dibiarkan, kita berisiko melahirkan generasi bungkam. Apatis, enggan terlibat, dan tumbuh di negara yang mengaku demokratis.
Yang kita butuhkan adalah Pancasila yang hidup dalam setiap klik, setiap unggahan, dan setiap interaksi digital kita.
Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari krisis kesehatan mental yang kian mengkhawatirkan.
Ancaman sering jadi alat menguasai kekuasaan. Selanjutnya, kebebasan sipil dibatasi. Oposisi dilabeli sebagai musuh negara.
Penataan ulang tata ruang, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan alam harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan.
Media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk membentuk pola pikir generasi muda ke arah yang positif jika digunakan dengan benar dan didukung oleh kesadaran kritis dan bimbingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved