Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ramai-Ramai Menolak Perintah

Putri Anisa Yuliani
08/6/2021 05:10
Ramai-Ramai Menolak Perintah
Aktivitas ASN di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.(Dok. MI/ARYA MANGGALA)

SIKAP ratusan aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ogah mendaftar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setara eselon 2 untuk posisi kepala dinas, wali kota, dan kepala badan, menyulut emosi Gubernur Anies Baswedan.

Kegeraman Anies bukan tanpa alasan. Seharusnya, seluruh ASN yang dinilai memenuhi kualifi kasi itu patuh dan bersedia melaksanakan ketentuan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama. Seleksi itu untuk mengisi 17 jabatan yang kosong dan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu enam bulan terakhir.

Menolak perintah sama saja mencari masalah. Kesal karena instruksi diabaikan, Anies pun meminta 239 ASN berkumpul di Lapangan Blok G Balai Kota DKI, Senin (10/5). Di depan ratusan anak buahnya, Anies lantang menyinggung sikap mereka yang dianggap membangkang. Semua kena semprot.

Anies menegaskan hal ini bukan hanya terkait level jabatan, tetapi terutama terkait dengan kedisiplinan dalam menjalankan pemerintahan. “Artinya, jika ada instruksi, itu wajib dilaksanakan. Bila tidak bisa melaksanakan, tanggung jawab penerima instruksi ialah menyampaikan bahwa ini tidak bisa dan sampaikan alasannya,” pekik Anies kala itu.

Menurut dia, realitas tersebut sudah merupakan perilaku yang tidak bertanggung jawab. “Kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan. Hari ini menjadi pesan untuk semua bahwa setiap ada instruksi maka harus apa? Dilaksanakan bukan dilewatkan, yang berkumpul di sini yang melewatkan. Beruntung Bapak dan Ibu sekalian memakai masker, tidak terlihat wajahnya.”

Polemik pengisian jabatan belum usai. Pemprov DKI justru harus kembali menghadapi persoalan lain. Ya, satu pimpinan SKPD, yaitu Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pujiono mengundurkan diri. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtiya mengatakan Pujiono mundur karena kinerjanya tak mencapai target.

Terkait sikap ratusan ASN, Maria mengharapkan teguran dari Gubernur Anies dapat memberikan efek jera. Bahkan, Pemprov DKI mempertimbangkan pemberian sanksi administratif kepada ASN yang mengabaikan instruksi tersebut. Sejauh ini, terang dia, bentuk sanksi yang akan diberikan masih dibahas pihak inspektorat dan BKD.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengisi kembali talent pool management dengan lelang jabatan yang masih berlangsung sejak April lalu. Lelang jabatan, selain untuk mendapatkan orangorang terbaik untuk mengisi jabatan yang sedang kosong, juga bertujuan untuk me ngetahui kemampuan ASN.

“ASN yang tidak terpilih, namanya dapat disimpan untuk menduduki posisipo sisi lain yang dinilai tepat apabila ter dapat kekosongan di masa depan. Ini se dang kita kembangkan. Proses ini harus melalui lelang jabatan,” kata Maria, akhir pekan lalu.

Lelang jabatan itu, sambung dia, dilakukan setelah pihaknya melakukan pe metaan terhadap posisi-posisi yang ko song ataupun akan ditinggalkan oleh pengisinya karena masa pensiun. “Jadi, kita lihat dua atau tiga tahun lagi berapa yang pensiun, yang pensiun itu di posisi apa saja.”

Maria optimistis seluruh proses lelang jabatan akan selesai pada akhir Juni mendatang. “Ada 187 ASN yang mendaftar. Namun, hanya 185 ASN yang memenuhi syarat administrasi. Dari 185 ASN itu pada tes pertama, yakni tes tertulis hanya 181 ASN yang hadir. Empat orang tidak hadir dan dinyatakan gugur. Nanti masih ada tes kompetensi dan tes manajerial serta waancara dengan panelis independen.”

 

 

Mundur atau dicopot

Asisten Bidang Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Widjatmoko membeberkan pihaknya memberikan dua pilihan kepada setiap ASN yang akan naik jabatan. Pilihan itu ialah mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal yang dibuat selama mengemban tugas.

“Itu ada peraturan dari Kementerian PAN-Rebiro. Jadi, ketika kita tunjukkan bahwa kinerjanya tidak tercapai, kita beri dua pilihan mau dicopot atau dia mengundurkan diri,” ujar Sigit.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan tidak mempersoalkan ASN yang mengundurkan diri karena hal itu ialah hak dari setiap individu. Ia memastikan proses lelang jabatan akan tetap berjalan karena DKI memiliki cukup banyak ASN yang mumpuni di bidang masing-masing.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengimbau setiap ASN dapat mematuhi instruksi ataupun arahan yang diberikan seperti terkait lelang jabatan. “Karena ini sebagai tolak ukur bagaimana kemampuan ASN-ASN di DKI. Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadipribadi yang ikut lelang jabatan,” tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya