Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2,827 Juta per Gram

Media Indonesia
31/3/2026 14:15
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2,827 Juta per Gram
Ilustrasi(Antara)

HARGA emas batangan produksi Antam mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (31/3) pagi. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia per pukul 09.16 WIB, harga emas turun Rp10.000 menjadi Rp2.827.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.837.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah pada Senin (30/3) sore, harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp30.000, dari Rp2.807.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.

Berapa Harga Buyback Emas Antam Hari Ini?

Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.477.000 per gram. Nilai ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Apakah Ada Pajak dalam Transaksi Emas?

Ya, transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai aturan pemerintah:

  • Penjualan emas (buyback) di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
    • 1,5% untuk pemilik NPWP
    • 3% untuk non-NPWP
  • Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas:

  • PPh 22 sebesar:
    • 0,45% bagi pemilik NPWP
    • 0,9% untuk non-NPWP
  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru (31 Maret 2026)

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.463.500
  • 1 gram: Rp2.827.000
  • 2 gram: Rp5.594.000
  • 3 gram: Rp8.366.000
  • 5 gram: Rp13.910.000
  • 10 gram: Rp27.765.000
  • 25 gram: Rp69.287.000
  • 50 gram: Rp138.495.000
  • 100 gram: Rp276.912.000
  • 250 gram: Rp692.515.000
  • 500 gram: Rp1.383.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.767.600.000

Catatan Penting

Harga emas Antam dapat berubah kapan saja tergantung kondisi pasar global dan nilai tukar. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya