Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG pada perdagangan hari ini, Kamis (8/1), berakhir antiklimaks. Sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) secara intraday dengan menembus level psikologis 9.000, indeks justru berbalik arah dan ditutup di zona merah akibat tekanan aksi ambil untung (profit taking) yang masif.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup melemah 0,22% atau turun 19,34 poin ke posisi 8.925,47. Padahal, pada sesi pertama perdagangan, indeks sempat melesat menyentuh level tertinggi harian di 9.002,92, yang menjadi rekor baru dalam sejarah pasar modal Indonesia.
Pelemahan IHSG hari ini terutama dipicu oleh koreksi tajam pada sektor bahan baku (basic materials) yang anjlok hingga 3,22%. Sektor teknologi juga turut memperberat langkah indeks dengan penurunan sebesar 1,10%. Sebaliknya, sektor transportasi dan logistik justru tampil perkasa dengan kenaikan 1,75%, diikuti sektor properti yang menguat 1,50%.
Statistik perdagangan mencatat volume transaksi yang cukup tinggi mencapai 55,14 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp29,06 triliun. Sebanyak 370 saham mengalami koreksi, 302 saham berhasil menguat, dan 138 saham stagnan.
Analis menilai pembalikan arah IHSG sore ini merupakan respons wajar pasar (koreksi sehat) setelah reli panjang di awal tahun 2026. Pelaku pasar memanfaatkan momentum level 9.000 untuk merealisasikan keuntungan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat merespons positif capaian IHSG yang menembus 9.000 dengan optimisme tinggi. "To the moon," ujarnya, seraya memprediksi indeks bisa melampaui level 10.000 pada tahun ini didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang solid dan kebijakan pemerintah yang sinkron.
Namun, sentimen global tetap menjadi perhatian. Pasar masih mewaspadai dinamika geopolitik dan kebijakan proteksionisme dari Presiden AS Donald Trump yang dikhawatirkan memicu ketidakpastian perdagangan global, meskipun sejauh ini fundamental Indonesia terbukti cukup tangguh menahan gejolak eksternal tersebut. (H-4)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot tajam dalam dua hari terakhir akan dijadikan sebagai momentum oleh pemerintah untuk mereformasi regulasi pasar modal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut buka suara terkait dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan yang mencapai 8%.
Analis Goldman Sachs Group menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight seiring meningkatnya kekhawatiran terkait kelayakan investasi yang disorot MSCI.
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
IHSG hari ini, Kamis 29 Januari 2026, kembali ambruk lebih dari 5% akibat panic selling pasca pengumuman MSCI. Cek data lengkap dan analisis dampaknya terhadap Rupiah.
Data lengkap sejarah trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari krisis 2008, pandemi 2020, hingga insiden terbaru 2026. Simak tabel kronologis dan pemicunya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, kemarin (30/1).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut buka suara terkait dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan yang mencapai 8%.
Pernyataan itu disampaikan Bendahara Negara saat melantik sejumlah pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Kemenkeu, Rabu (28/1), di Jakarta.
Penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi perhatian investor. Kondisi IHSG turun bahkan sempat memunculkan pertanyaan di pasar, kenapa IHSG turun hari ini?
Pemerintah belum akan menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar atau marketplace terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan terus melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved