Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menertibkan harga minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak konsumen dan masyarakat kecil.
Ketua YLKI, Niti Emiliana menyampaikan bahwa meskipun YLKI belum sempat berdiskusi langsung dengan Menteri Pertanian terkait isu perlindungan konsumen, pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan atas ketegasan yang ditunjukkan pemerintah.
“YLKI sangat mendukung langkah Menteri Pertanian yang mencabut izin usaha produsen yang menjual minyak goreng di atas HET. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyat,” kata Niti dalam keterangannya, Rabu (24/12).
YLKI menilai, kebijakan yang menyasar langsung pada level produsen merupakan strategi yang tepat dan berkeadilan. Pasalnya, praktik harga di atas HET tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menekan pedagang kecil yang hanya memperoleh keuntungan sangat tipis.
“Langkah menyasar level produsen bukan pengecer kecil adalah strategi tepat untuk memberikan efek jera yang nyata. Karena bukan hanya konsumen, namun pedagang kecil juga menjadi korban,” ungkapnya.
Sejalan dengan pandangan YLKI, organisasi perlindungan konsumen tersebut berharap ketegasan Menteri Amran dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang hari-hari besar keagamaan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam jangka panjang.
“Kami berharap kebijakan ini terus dijalankan secara konsisten demi stabilitas harga pangan dan perlindungan konsumen ke depan. Terima kasih atas keberanian dan ketegasan membela hak konsumen dan masyarakat kecil,” tambah Niti.
Sebelumnya, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dan petani serta memastikan stabilisasi harga pangan. Ia turun langsung ke pasar untuk inspeksi mendadak (sidak) sejumlah harga pangan.
Saat sidak di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12), Amran menemukan harga minyak goreng dijual Rp300 di atas HET, yakni Rp16.000 per liter. Ia menegaskan pemerintah akan mencari produsen yang bermain-main dengan harga pangan.
“Ini ada sedikit naik nih minyak goreng. Harganya Rp16.000, naik Rp300 dari HET. Barang bukti langsung kami serahkan ke Ditreskrimsus untuk dilacak. Dicari produsennya, bila betul-betul ada kesengajaan, izinnya dicabut. Kami yang tanggung jawab, kami kerja sama dengan Pak Kapolri dengan Satgas Pangan,” pungkas Amran. (H-1)
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, bahwa lahan pertanian dengan kemiringan di atas 45 derajat tidak lagi ideal ditanami sayuran.
Salah satu fokus utama yang terus didorong adalah penguatan infrastruktur pertanian, khususnya jaringan irigasi.
15 ton cabai dikirim langsung ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved