Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui penyelenggaraan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan.
Perkembangan teknologi dinilai membawa peluang besar bagi inovasi sektor keuangan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan digital. Namun, teknologi juga menghadirkan risiko yang perlu diwaspadai, seperti fluktuasi harga aset digital dan potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam sambutannya di UMSU pada Jumat (28/11).
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua terutama teman-teman mahasiswa untuk betul-betul memahami dan mempelajari karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum memutuskan untuk mengakses layanan keuangan digital. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan teman-teman mahasiswa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, dan layanan keuangan digital lainnya,” kata Hasan Fawzi.
Menurutnya, melalui kegiatan Digital Financial Literacy ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mengenal dan memahami inovasi keuangan digital yang berada di bawah pengawasan OJK. Untuk selanjutnya, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan produk keuangan digital tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengajak mahasiswa untuk merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor yang bijak di era digital.
“Ada tiga pesan kunci agar mahasiswa dapat menjadi calon digital human capital dan digital investor masa depan. Pertama, pahami produk dan layanan jasa keuangan yang akan digunakan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L) ketika berinvestasi. Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karis, bukan hanya sarana spekulasi,” kata Khoirul Muttaqien.
Lanjutnya, mahasiswa juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Mahasiswa juga diimbau agar menghindari praktik judi online.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengapresiasi program peningkatan literasi keuangan generasi muda terutama mahasiswa yang dilakukan oleh OJK.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas program kerja peningkatan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh OJK pada hari ini. Selanjutnya, kami mengimbau agar seluruh mahasiswa sebagai peserta kegiatan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya,” kata Faisal.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida yang dihadiri secara fisik oleh mahasiswa dan dosen UMSU serta secara daring oleh perwakilan TPAKD di 33 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara dengan jumlah peserta lebih dari 600 orang.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula talkshow bertema "Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia" dengan narasumber Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Ludy Arlianto.
Talkshow ini memberikan wawasan mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.
Melalui OJK Digital Financial Literacy, OJK berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendorong literasi keuangan digital di berbagai wilayah Indonesia. OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga berperan sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan. (RO/P-4)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
OJK menyerahkan Dirut SWAT berinisial SAS ke Kejaksaan Negeri Boyolali atas kasus manipulasi harga saham. Simak modus operandi dan kronologi lengkapnya di sini.
RATUSAN nasabah terlihat mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon. Mereka menanyakan nasib uang yang sudah disimpan di perusahaan milik Pemda Kota Cirebon.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
OJK menilai ekonomi Indonesia tetap solid seiring keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved