Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ditjen Migas Tekankan Keselamatan sebagai Pondasi Utama Menuju Kemandirian Energi Berkelanjutan

 Gana Buana
26/11/2025 20:29
Ditjen Migas Tekankan Keselamatan sebagai Pondasi Utama Menuju Kemandirian Energi Berkelanjutan
irektur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Noor Arifin Muhammad pada acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2025.(Dok. Ditjen Migas Kementerian ESDM)

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM kembali menegaskan bahwa komitmen terhadap keselamatan migas merupakan fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan kemandirian serta keberlanjutan energi nasional. Penegasan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita.

Dalam Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2025 yang berlangsung pada Kamis (13/11), Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Noor Arifin Muhammad, menekankan bahwa keselamatan adalah syarat mutlak bagi percepatan perkembangan industri migas.

“Dalam Asta Cita terdapat agenda besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, mendorong efisiensi industri, hingga mempercepat hilirisasi migas. Seluruh target tersebut mustahil dicapai tanpa menempatkan keselamatan sebagai tiang utamanya,” ujar Noor.

Keselamatan sebagai Penentu Stabilitas Energi Nasional

Membuka diskusi bertema “Keselamatan Migas sebagai Fondasi Energi Berkelanjutan dan Mandiri”, Noor menegaskan bahwa setiap insiden keselamatan dapat berdampak luas. Selain mengancam keselamatan jiwa, kejadian tersebut berpotensi menghambat operasional, menggoyahkan minat investasi, serta mengganggu kestabilan pasokan energi.

Karena itu, menurutnya, keselamatan migas bukan sekadar kewajiban teknis. Lebih jauh, ia merupakan elemen strategis yang mendukung cita-cita nasional untuk memperkuat ketahanan energi, membangun industri migas yang unggul, sekaligus memastikan pembangunan nasional tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Amanat Regulasi sebagai Pilar Pengawasan

Di hadapan para pemangku kepentingan, mulai dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian ESDM hingga perwakilan BU/BUT dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM), Noor mengingatkan pentingnya landasan hukum yang mengatur keselamatan migas.

Ia menyoroti Pasal 42 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mencakup tiga aspek penting: keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan kaidah keteknikan yang baik, serta perlindungan lingkungan hidup. Sementara itu, Pasal 40 UU yang sama menegaskan kewajiban BU/BUT untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku.

Program Strategis untuk Memperkuat Budaya Keselamatan

Noor memaparkan bahwa pemerintah melalui Ditjen Migas terus mengintensifkan pembinaan dan pengawasan melalui berbagai program strategis. Inisiatif tersebut meliputi penyusunan regulasi dan pedoman teknis, penyelenggaraan sosialisasi kebijakan keselamatan, hingga pelaksanaan inspeksi serta audit keselamatan di lapangan.

Selain itu, Ditjen Migas juga memperkuat implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM), meningkatkan mekanisme pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta melakukan investigasi kecelakaan untuk memperkaya proses pembelajaran dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Berbagai langkah ini tidak hanya dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi lebih jauh untuk menumbuhkan budaya keselamatan migas yang kokoh dan berkesinambungan di seluruh badan usaha,” ujar Noor.

Forum Komunikasi sebagai Ruang Kolaborasi dan Berbagi Pengetahuan

Menutup sambutannya, Noor menyampaikan harapan bahwa Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2025 dapat menjadi arena yang produktif untuk saling bertukar wawasan, pengalaman, dan teknologi terkait keselamatan migas.

“Forum ini menjadi sarana penting bagi BU/BUT maupun pelaku usaha penunjang untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek keselamatan. Melalui dialog aktif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat bersama-sama memperkuat pondasi ketahanan energi Indonesia,” tutupnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik