Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi di Kabupaten Batang, PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang) menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang untuk meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan industri tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KEK Industropolis Batang untuk menghadirkan layanan yang terpadu, cepat, dan efisien, khususnya bagi para investor dan tenant yang membutuhkan kemudahan dalam urusan perizinan dan keimigrasian tenaga kerja asing.
“Kehadiran Unit Layanan Keimigrasian ini merupakan bentuk nyata sinergi kami dengan pemerintah untuk mempermudah proses izin tinggal tenaga kerja asing. Kami berharap hal ini dapat memperkuat posisi KEK Industropolis Batang sebagai destinasi investasi unggulan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Divisi Legal & Procurement KEK Industropolis Batang M Agung Gunawan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arief Yudistira menegaskan bahwa pembentukan unit layanan ini merupakan implementasi nyata prinsip pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran, serta bagian dari dukungan terhadap terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Batang.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang responsif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan berusaha,” katanya.
Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Edy Ekoputranto, dan Kepala Biro Pengendalian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Bambang Wijanarko.
Kehadiran para pejabat lintas lembaga ini menunjukkan dukungan kuat terhadap percepatan investasi dan penyederhanaan layanan publik di kawasan strategis nasional tersebut.
Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus sebagai motor pertumbuhan.
Dengan beroperasinya unit layanan keimigrasian baru ini, KEK Industropolis Batang diharapkan semakin dikenal sebagai kawasan investasi terintegrasi yang menjunjung kemudahan layanan, kepastian hukum, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan publik bagi tenant dan investor.
OneSmartServices telah menyelesaikan kurang lebih 630 proyek dengan ratusan klien yang tersebar di berbagai sektor, termasuk Grand Hyatt, Sinar Mas Land, APP Sinarmas, MAP
KEK ETKI Banten meresmikan Kawasan Pabean untuk mempercepat arus barang, meningkatkan efisiensi kepabeanan, dan menarik investasi lintas sektor di BSD City.
Warga siap mendukung proyek KEK selama memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi Bali.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang meraih penghargaan bergengsi Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025
Upaya Indonesia memperluas arus investasi asing terus dipercepat, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang berhasil meraih penghargaan.atas kontribsui dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved