Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA bukan hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang beragam di setiap daerah. Sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya tergarap karena terbatasnya data yang akurat dan komprehensif. Banyak wilayah memiliki kekuatan ekonomi unik, mulai dari usaha mikro hingga industri besar, namun belum tercermin dalam peta pembangunan nasional.
Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan informasi ini. Melalui pendataan menyeluruh seluruh pelaku usaha non-pertanian di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan gambaran lengkap tentang kondisi ekonomi daerah. Dari struktur sektor dominan, titik pertumbuhan usaha, hingga sektor potensial, SE2026 membantu setiap kabupaten, kota, dan provinsi memahami kekuatan ekonomi mereka.
Hasil SE2026 menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, jika suatu daerah memiliki konsentrasi usaha pengolahan pangan lokal, pemerintah dapat mendorong investasi dan fasilitas pendukung di sektor tersebut.
Begitu pula dengan wilayah yang potensial di bidang pariwisata atau ekonomi kreatif, bisa didukung dengan promosi, infrastruktur, dan program pengembangan yang tepat. Dengan demikian, SE2026 bukan sekadar mencatat aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Keberhasilan SE2026 sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah menjadi jembatan antara BPS dan pelaku usaha, memastikan data yang dikumpulkan valid dan mencerminkan kondisi nyata. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data juga sangat menentukan kualitas informasi yang diperoleh.
Selain itu, data SE2026 bisa dimanfaatkan oleh akademisi, asosiasi usaha, dan lembaga keuangan untuk meneliti, mengembangkan, dan memperkuat ekonomi lokal. Dengan informasi yang akurat, setiap daerah dapat merancang strategi ekonomi yang sesuai dengan karakter dan potensinya, bukan sekadar meniru kebijakan nasional yang seragam.
Pembangunan ekonomi nasional hanya akan kuat jika fondasi di tingkat daerah kokoh. SE2026 menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan data perekonomian daerah yang akurat. Dengan data yang tepat, Indonesia dapat melangkah lebih pasti menuju Visi Indonesia Emas 2045, di mana pemerataan pembangunan bukan sekadar cita-cita, tetapi kenyataan. Kemajuan bangsa dimulai dari keberdayaan daerahnya. (RO/P-4)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang baru dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sekadar menjadi pembaruan sistem klasifikasi usaha.
Perubahan perilaku konsumen Indonesia melaju cepat. SE2026 memberikan gambaran menyeluruh tentang pertumbuhan belanja digital, tantangan pasar tradisional, dan arah baru ekonomi daerah
Di era percepatan digital yang begitu masif, konsep big data semakin akrab dalam keseharian. Hampir seluruh aktivitas ekonomi kini meninggalkan rekam digital.
Hasil SE2026 akan menjadi basis data tunggal yang sangat berharga bagi pemerintah pusat dan daerah. Bagi pemerintah, data ini memungkinkan perumusan kebijakan yang lebih akurat
Pemerintah tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), gelombang pendataan nasional yang menjadi fondasi penting dalam membaca denyut ekonomi Indonesia
Data yang lengkap dan presisi merupakan fondasi utama dalam proses pengambilan keputusan.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai program prioritas nasional yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan daerah.
Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya penguatan inovasi dan kerja sama antarwilayah metropolitan dalam mempercepat pembangunan daerah.
Dalam rentang 2014–2024, kita bisa melihat mana daerah yang hanya gemar mengoleksi piagam, dan mana yang tekun membangun institusi yang melayani warga di hari kerja yang biasa.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved