Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaksanaan redenominasi rupiah dinilai perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak memicu gejolak harga di masyarakat. Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza A. Pujarama menegaskan, penyederhanaan nilai mata uang bukan hanya perkara teknis mengubah jumlah digit, tetapi memiliki dampak langsung terhadap persepsi harga dan aktivitas ekonomi.
Jika penyesuaian harga tidak dikelola dengan benar, langkah ini berpotensi mendorong inflasi.
"Bila ini inflasi terdorong naik, maka dapat menurunkan daya beli, menyebabkan depresiasi mata uang," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (10/11).
Menurut Riza, aspek terpenting dalam pelaksanaan redenominasi adalah sosialisasi yang tepat dan menyeluruh kepada masyarakat. Pemahaman publik akan mempengaruhi persepsi dan perilaku, termasuk dalam konsumsi dan keputusan menabung. Karena itu, strategi komunikasi harus dijalankan dengan baik agar tidak memicu kebingungan atau spekulasi.
"Dalam implementasi perlu diperhatikan sosialisasi yang benar dan menyeluruh pada masyarakat. Hal ini karena mempengaruhi pemahaman masyarakat," tegasnya.
Riza menambahkan, proses ini bersifat kompleks, berbiaya tinggi, dan perlu dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, kesiapan tata kelola pemerintah menjadi faktor kunci agar implementasi redenominasi dapat berjalan dengan efektif dan minim risiko.
Selain itu, stabilitas politik dan ekonomi selama proses redenominasi juga harus dijaga. Pemerintah dan pelaku usaha perlu menyepakati mekanisme pembulatan harga agar perubahan nominal tidak memicu disparitas harga baru.
"Kesiapan tata kelola pemeritah yang sangat matang amat diperlukan," pungkasnya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti pemberlakuan redenominasi rupiah berpotensi berdampak terhadap inflasi.
“Ya, pasti akan berdampak (ke inflasi),” ujarnya di Jakarta.
Namun, Airlangga menegaskan pemerintah belum membahas detail pelaksanaan maupun dampak kebijakan tersebut, termasuk seberapa besar memengaruhi tingkat inflasi Soal apakah redenominasi akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, Airlangga menyatakan hal itu juga belum dibahas dan akan dibicarakan di kemudian hari.
'Kita belum bahas soal itu, nantilah kita bahas," pungkasnya. (E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Redenominasi bukan sekadar penghapusan digit nol, melainkan kebijakan struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi, dan mitigasi dampak sosial-ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved