Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Bank Indonesia (BI) menilai rencana pemberlakuan redenominasi akan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional. Wacana ini kembali mengemuka setelah Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 yang diteken Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mencantumkan program redenominasi sebagai agenda kebijakan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah daya beli maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa.
“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/11).
Saat ini, Rancangan Undang-Undang Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI. Pembahasan selanjutnya akan melibatkan koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Denny menerangkan implementasi redenominasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan teknis seperti regulasi, logistik, dan infrastruktur teknologi informasi.
Seiring proses tersebut, BI menegaskan tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses tersebut berlangsung. (E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Redenominasi bukan sekadar penghapusan digit nol, melainkan kebijakan struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi, dan mitigasi dampak sosial-ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved