Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit. Dialog harus dilakukan secara serius dengan perwakilan pekerja terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ini disampaikan dalam pertemuan dengan manajemen dan PUK MAS di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/11).
Secara bertahap, pada 30 November 2025 nanti, 280 dari sekitar 2800 total pekerja terancam PHK oleh produsen ban asal Perancis tersebut.
"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja, " kata Afriansyah.
Ia berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.
"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen," kata Wamenaker.
Sementara itu, Presiden Direktur MAS Igor Zyemit menegaskan langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis. Ia mengakui dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi gejolak besar. Termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada penurunan permintaan produksi.
"Penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," ujarnya.
Sementara, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.
"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " katanya.
Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan berencana membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Dengan begitu, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja. (E-4)
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
Pemkab Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap proses restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Gelombang PHK masih menghantui angkatan kerja di Tanah Air. KSPN mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena gelombang PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Serikat pekerja mendorong korporasi global seperti Michelin perlu menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional.
Perusahaan diminta menghentikan terlebih dahulu segala proses yang berkaitan dengan PHK karena menduga ada pelanggaran dalam isu PHK tersebut.
Amazon berencana memangkas sekitar 30.000 karyawan kantor atau hampir 10 persen dari total staf administrasi globalnya.
Kebuntuan politik antara Demokrat dan Republik membuat Senat AS gagal membuka kembali pemerintahan untuk kelima kalinya.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengonfirmasi adanya efisiensi di perusahaan rokok tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved