Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut penipuan (scam) berbasis daring sudah sangat darurat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut laporan scam dalam setahun terakhir mencapai 311.597 atau 874 laporan per hari.
"Di negara lain, rata-rata laporan per hari itu 140, 115, ada yang 7 per hari, 9 per hari, di Indonesia sebanyak 874 laporan setiap hari. Kami yakin masih banyak yang tidak lapor. Ini saya rasa ini sudah sangat darurat," ujar Friderica dalam acara FEKDI X IFSE Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Ia mengungkapkan, jumlah rekening terkait scam yang sudah diblokir sebanyak 510.000. Sementara nilai kerugiannya mencapai Rp7,3 triliun. Adapun dana yang berhasil diblokir sebesar Rp381 miliar. Friderica menyebut OJK terus melakukan penguatan pada perilaku pasar (market conduct).
"Kita mendorong POJK untuk selalu mengedepankan conduct-nya. Perlindungan konsumen itu harus menyeluruh, baik itu yang formal mulai dari siklus produk, bagaimana produk itu didesain, dipasarkan dan seterusnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P Gozali juga menekankan penguatan perilaku pasar. "Teknologi bisa kita perkuat, tapi kalau perilaku manusia tidak berubah, para pelaku akan selalu menemukan celah-celah baru untuk melakukan penipuan," ungkap Ricky.
Menurut Ricky, perlindungan konsumen tidak cukup dengan aturan dan sistem. Kuncinya ada pada edukasi dan literasi. Dalam hal ini Bank Indonesia telah meluncurkan Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (Geber PK). Inisiasi itu dlakukan agar perlindungan konsumen masuk kepada masyarakat.
"Geber PK tidak hanya sosialisasi, tapi memanfaatkan berbagai kanal digital seperti Tiktok, IG, Whatsapp, pop up message di aplikasi pembayaran, dan Pojok PK di universitas," kata Ricky.
"Hingga 2025 ini, Geber PK di kantor perwakilan telah menjangkau 96 juta audiens. Lebih hampir dari 2.800 konten edukasi telah kita sampaikan, serta 2,2 juta audiens di diskusi dua arah dari 2.540 kegiatan di seluruh Indonesia," tuturnya.
Ke depan, katanya, Bank Indonesia akan fokus pada tiga hal utama. Pertama, menjadikan perlindungan konsumen sebagai isu nasional yang perlu dijangkau secara luas. Hal itu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komdigi, Kementerian Dikdasmen, asosiasi industri, dan pemerintah daerah.
"Kedua, kita akan memperkuat kerangka regulasi dan instrumen perlindungan secara adaptif terhadap inovasi baru seperti AI, embedded finance, dan open data. Ketiga, meningkatkan pengawasan market conduct, baik secara on-site dan off-site, terhadap industri sistem pembayaran," pungkasnya.(M-2)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Penipuan digital menjadi ancaman sistemik bagi ekonomi digital Indonesia, mengikis kepercayaan konsumen, mengganggu kesejahteraan masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Total kerugian mencapai Rp49 triliun (setara US$3,3 miliar) atau rata-rata Rp1,7 juta per orang dalam 12 bulan terakhir,"
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved