Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak perlu ada pertemuan khusus dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk membahas data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank. Ia menilai urusan sinkronisasi data tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.
"Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja," kata Purbaya dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
Perbedaan data simpanan itu menjadi tanggung jawab BI karena bersumber dari laporan perbankan.
Menurut Purbaya, perbedaan data simpanan dana pemda menjadi tanggung jawab BI karena sumbernya berasal dari laporan perbankan. Ia juga menyoroti adanya daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro dengan bunga rendah. Kondisi itu dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, muncul perbedaan antara data simpanan dana pemda yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui BI dan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BI mencatat total dana simpanan pemda mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025, sedangkan data Kemendagri dari 546 pemda per 17 Oktober 2025 menunjukkan angka Rp215 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18,97 triliun antara data kedua instansi tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI bersumber dari laporan bulanan seluruh kantor bank di Indonesia.
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujar Ramdan di Jakarta, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, data agregat posisi simpanan perbankan kemudian dipublikasikan secara resmi melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs BI.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), Purbaya sebelumnya telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menelusuri penyebab selisih data dana simpanan pemda di perbankan.
Menurutnya, Kemendagri memiliki akses langsung terhadap laporan kas daerah, sehingga dapat melakukan investigasi lebih mendalam atas perbedaan tersebut. Ia pun menduga ada kemungkinan terjadi kelalaian pencatatan di sejumlah daerah.
KONDISI jalan berlubang dan rusak parah di jalur Pantura, Jawa Barat, menjadi kendala masyarakat jelang musim mudik lebaran. Dedi Mulyadi mengatakan kerusakan dari Bekasi sampai Cirebon
Bantuan lain juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak. Gubernur menyerahkan dana Rp10 juta untuk 34 kepala keluarga.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengembalikan fungsi gunung sebagai 'pananggeuhan' atau tempat untuk bersandar.
SELURUH korban tanah longsor di Kampung Pasir Kuning Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat akan direlokasi. Selain itu, lahan bekas longsor Cisarua akan dijadikan hutan.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf pada pemerintah daerah atau pemda sebab banyak pemda yang mengendap di perbankan. Ia mendorong itu segera dibelanjakan.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kemendagri dan pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait dana publik senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank
Selisih data antara pemerintah daerah (pemda) dan Bank Indonesia (BI) mengenai simpanan kas daerah hingga Rp18 triliun dapat berdampak pada arus kas pemerintah daerah.
Dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp219,8 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved