Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak perlu ada pertemuan khusus dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk membahas data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank. Ia menilai urusan sinkronisasi data tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.
"Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja," kata Purbaya dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
Perbedaan data simpanan itu menjadi tanggung jawab BI karena bersumber dari laporan perbankan.
Menurut Purbaya, perbedaan data simpanan dana pemda menjadi tanggung jawab BI karena sumbernya berasal dari laporan perbankan. Ia juga menyoroti adanya daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro dengan bunga rendah. Kondisi itu dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, muncul perbedaan antara data simpanan dana pemda yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui BI dan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BI mencatat total dana simpanan pemda mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025, sedangkan data Kemendagri dari 546 pemda per 17 Oktober 2025 menunjukkan angka Rp215 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18,97 triliun antara data kedua instansi tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI bersumber dari laporan bulanan seluruh kantor bank di Indonesia.
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujar Ramdan di Jakarta, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, data agregat posisi simpanan perbankan kemudian dipublikasikan secara resmi melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs BI.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), Purbaya sebelumnya telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menelusuri penyebab selisih data dana simpanan pemda di perbankan.
Menurutnya, Kemendagri memiliki akses langsung terhadap laporan kas daerah, sehingga dapat melakukan investigasi lebih mendalam atas perbedaan tersebut. Ia pun menduga ada kemungkinan terjadi kelalaian pencatatan di sejumlah daerah.
AKTIVITAS penambangan di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TBGC) tidak dibenarkan.
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Program yang dia gulirkan merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah.
Pejabat yang tak luput dari olokan Pandji di Mens Rea adalah gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf pada pemerintah daerah atau pemda sebab banyak pemda yang mengendap di perbankan. Ia mendorong itu segera dibelanjakan.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kemendagri dan pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait dana publik senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank
Selisih data antara pemerintah daerah (pemda) dan Bank Indonesia (BI) mengenai simpanan kas daerah hingga Rp18 triliun dapat berdampak pada arus kas pemerintah daerah.
Dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp219,8 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved